Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini memberikan pernyataan yang menegaskan kepemilikan Pulau Pekajang sebagai bagian dari wilayah Kepri. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kejelasan administrasi dan hukum terkait wilayah tersebut.
Fakta bahwa Pulau Pekajang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau bukanlah isu baru. Namun, penegasan ini sangat diperlukan untuk meredakan spekulasi dan memastikan bahwa masyarakat memahami posisi hukum pulau tersebut.
Statutori Pulau Pekajang dalam Wilayah administrasi
Menurut Asisten I Sekretariat Daerah Kepri, TS Arief Fadillah, status hukum Pulau Pekajang sangat jelas dan didukung oleh beberapa peraturan yang mengatur pembentukan provinsi dan kabupaten di Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 menjelaskan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sebagai entitas administratif terpisah dari Provinsi Riau. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 secara spesifik menyebutkan bahwa Pulau Pekajang adalah bagian dari Kabupaten Lingga.
Keputusan Menteri Dalam Negeri juga memperkuat kedudukan Pulau Pekajang dalam struktur pemerintahan. Dengan adanya kode wilayah dan koordinat yang jelas, hal ini memberikan validasi administratif yang diperlukan. Ini menjadi landasan bagi setiap tindakan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pulau tersebut.
Pembangunan dan Pelayanan Publik di Pulau Pekajang
Pemerintah tidak hanya cukup dengan mengukuhkan status hukum, tetapi juga melakukan langkah konkret dalam memberikan pelayanan publik yang efektif. Arief menekankan bahwa kehadiran negara di Pulau Pekajang mencakup aktivitas pemerintahan yang nyata, bukan sekadar administratif. Sejak pembentukan, Pemprov Kepri bersama Kabupaten Lingga telah secara aktif melaksanakan fungsi pemerintahan.
Adanya Desa Pekajang yang dikelola oleh kepala desa yang terpilih dari masyarakat setempat menjadi bukti nyata bahwa sistem pemerintahan berjalan dengan baik. Ini menciptakan rasa memiliki dan partisipasi aktif dari masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap pemerintah.
Pemerintah juga telah membangun infrastruktur pendidikan yang krusial, seperti sekolah dasar dan sekolah menengah, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil untuk menegaskan status Pulau Pekajang dan memperkuat infrastruktur serta pelayanan publik menciptakan pondasi yang kokoh bagi pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan provinsi tetangga, seperti Bangka Belitung, agar konflik atau perdebatan mengenai batas wilayah dapat diminimalisir.
Dengan segala upaya yang dilakukan, pemerintah berharap bisa meredakan ketegangan dan memastikan bahwa semua pihak saling menghormati batas wilayah yang telah ditetapkan. Ini akan memungkinkan terciptanya stabilitas dan kerja sama yang lebih baik diantara daerah-daerah yang berdekatan.