Pembahasan tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 tengah memasuki tahap akhir sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan.
PROSES ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menjelang rapat paripurna minggu depan, rencana ini mengikuti penyampaian pandangan umum terkait pelaksanaan anggaran dan pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu pilar penting dalam pemerintahan yang baik. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana dana mereka dikelola, sehingga peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah dapat terwujud.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel menjelaskan bahwa mereka telah sejalan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan. Langkah ini menegaskan komitmen untuk memperbaiki berbagai aspek dalam pengelolaan anggaran dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Selain itu, pendapatan daerah dari berbagai sektor juga menjadi fokus utama, dengan dorongan untuk memaksimalkan potensi yang ada.
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah ke Depan
Dalam upaya meningkatkan pendapatan, salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan dana yang mengendap di Badan Layanan Umum Daerah. Dengan menyimpan dana di bank daerah, bukan di bank BUMN, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan potensi ekspansi keuangan daerah. Dengan cara ini, anggaran yang terpakai bisa lebih maksimal dan memberikan dampak yang signifikan.
Pihak pemerintah daerah juga mendorong keberanian untuk menetapkan target pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi pendapatan tahun 2024 yang melampaui target menjadi motivasi untuk lebih optimis dalam mencapai angka yang lebih besar di masa mendatang. Ini adalah sebuah sikap progresif yang menunjukkan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah.
Penting juga untuk memperhatikan usaha Badan Usaha Milik Daerah yang diharapkan dapat berbisnis dengan fokus pada proyek-proyek yang memberikan dampak signifikan. Jangan sampai biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh. Hal ini menjadi perhatian khusus agar BUMD dapat lebih berani mengambil langkah yang berisiko tetapi juga berpotensi menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Dengan semua langkah strategis tersebut, diharapkan Raperda ini bukan hanya menjadi landasan hukum dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga sebagai suatu arah yang jelas bagi perkembangan dan kemajuan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.