Tanjungpinang — DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Ini adalah langkah penting untuk memastikan ruang publik di seluruh Kepri menjadi lebih tertib dan aman.
Pengesahan ini mencerminkan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan sistem yang lebih baik di masyarakat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan bahwa masyarakat tidak hanya merasa aman, tetapi juga nyaman dalam beraktivitas di ruang publik.
Pentingnya Perda Trantibumlinmas untuk Keamanan Masyarakat
Keberadaan Perda Trantibumlinmas sangat krusial di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi masyarakat, adanya regulasi yang mengatur ketentraman dan ketertiban publik menjadi sorotan utama. Dalam rapat paripurna DPRD Kepri yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama dengan pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan untuk melanjutkan aturan ini.
Dalam laporannya, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) mengungkapkan bahwa Ranperda Trantibumlinmas telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, serta dinyatakan tidak terdapat koreksi substansial. Hal ini menandakan bahwa regulasi ini telah melalui proses yang sangat teliti dan mendapatkan dukungan penuh.
Strategi Penerapan dan Tindak Lanjut Perda
Penerapan Perda ini memerlukan strategi yang matang agar dapat berjalan dengan efektif. Gubernur Ansar Ahmad menekankan perlunya pendekatan humanis, edukatif, dan profesional dalam pelaksanaannya. Ia juga berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pihak yang bertugas di lapangan dapat menjalankan fungsi mereka dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Dalam hal ini, masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban, karena kesuksesan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran setiap individu. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, ruang publik dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
Penutup di sini adalah harapan agar Perda Trantibumlinmas ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan dari seluruh pihak, kita dapat menciptakan suasana yang harmonis dan beradab di setiap sudut Kepulauan Riau.