PANSUS II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Badan Pangan Nasional RI untuk membahas penyelenggaraan pangan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari dan memahami strategi serta kebijakan pangan nasional yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan pada 3 Juli 2025.
MEWAKILI Ketua Pansus II, H. Firmansyah, Wakil Ketua Pansus menekankan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di daerah tersebut. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kami dalam meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” kata H. Firmansyah.
“Kami ingin mempelajari strategi dan kebijakan pangan nasional yang efektif dan efisien yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan, di mana kita akan membuat perda ‘Sapu Jagat’. Kami berencana menggabungkan dua perda menjadi satu,” tambahnya.
Pentingnya Kebijakan Pangan untuk Ketahanan Daerah
Kunjungan ini menjadi momen krusial dalam membahas arah kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Pansus II DPRD Kalsel membahas tentang kebijakan ketahanan pangan Badan Pangan Nasional untuk periode 2025-2029. Mereka juga ingin mempelajari program-program yang telah dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional RI untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
Pentingnya memastikan kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan sejalan dengan kebijakan nasional diutarakan oleh H. Firmansyah. “Kami berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang berharga dari Badan Pangan Nasional RI,” tambahnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pansus II dalam menanggapi tantangan ketahanan pangan yang ada.
Studi Kasus dan Praktik Terbaik dalam Penanganan Pangan
Pansus II DPRD Kalsel juga meminta penjelasan tentang program-program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional RI. Dalam sesi ini, mereka mendalami berbagai inisiatif terkait peningkatan produksi pangan, pengelolaan stok pangan, dan peningkatan kualitas pangan yang telah dibuktikan efektif di tingkat nasional.
“Kami telah melaksanakan beberapa program ketahanan pangan yang efektif dan efisien, termasuk peningkatan produksi pangan dan pengelolaan stok pangan,” ungkap pejabat Badan Pangan Nasional RI, Dr. Ir. Budi Wiryanto, M.Si., Kepala Biro Perencanaan, Kerja sama dan Humas. “Kami berharap dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan Pansus II DPRD Kalsel,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengalaman signifikan yang dapat diadaptasi oleh Pansus II. Dengan mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan dan mendukung kebijakan yang lebih baik di daerah ini.
“Kami percaya bahwa dengan mempelajari pengalaman dan praktik terbaik di tingkat nasional, kami dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” kata H. Firmansyah. Pernyataan ini menunjukkan optimisme yang tinggi dari Pansus II dalam mengimplementasikan pembelajaran yang didapat selama kunjungan.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pangan Nasional RI dalam bidang ketahanan pangan, serta memperbaiki kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, kunjungan Pansus II DPRD Kalsel ke Badan Pangan Nasional RI berpotensi untuk mendorong kebijakan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pangan di daerah.