WARGA di kawasan Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dibuat geger dengan ditemukannya benda mirip proyektil.
Kapolsek Polsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan bahwa benda mencurigakan tersebut ditemukan oleh tukang bangunan saat menggali tanah untuk fondasi rumah milik warga bernama Annisa Mahmudah (28), pada hari Minggu, 6 Juli 2025.
Proses Penemuan dan Pelaporan Benda Mencurigakan
Setelah menemukan benda yang mencurigakan, tukang bangunan segera melaporkan kejadian ini kepada pengawas proyek pada Senin sekitar pukul 07.30 WITA. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa benda ini memiliki panjang sekitar 47 cm dan diameter 25 cm. Benda ini ditemukan setelah alat yang digunakan pekerja, yaitu linggis, membentur benda keras di dalam tanah.
Kejadian ini memang menimbulkan rasa cemas di kalangan warga setempat. Mereka khawatir jika benda tersebut adalah bahan peledak yang berbahaya. Dalam situasi seperti ini, penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Kapolsek menegaskan pentingnya laporan yang segera dilakukan tukang bangunan untuk menghindari potensi bahaya lebih lanjut.
Evakuasi dan Analisis Benda Oleh Tim Ahli
Pihak Polsek kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan dan meminta keterangan dari para saksi di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi tersebut. Menurut Imam, mereka juga berkoordinasi dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan analisis lebih lanjut terhadap benda itu.
Setelah mendapatkan laporan, tim Gegana Satbrimob Polda Kalsel yang dipimpin oleh Ipda Husen turun ke lokasi untuk mengevakuasi benda tersebut. Dalam misi evakuasi ini, tim sangat berhati-hati karena mereka tidak ingin mengambil risiko apapun terkait keselamatan. Ketika tim tiba di lokasi, analisis awal dilakukan dengan seksama untuk menentukan jenis benda tersebut. Hasil analisis dari tim Gegana kemudian mengonfirmasi bahwa benda yang semula diduga proyektil itu ternyata bukan bahan peledak atau Unexploded Ordnance (UXO), melainkan hanya potongan besi biasa.
Kabar ini memberikan kelegaan bagi warga setempat yang sebelumnya khawatir akan potensi bahaya dari benda tersebut. Setelah dipastikan aman, benda tersebut diserahkan kembali oleh tim Gegana ke Polsek Liang Anggang beserta berita acara sebagai bukti bahwa benda tersebut telah dievakuasi dan dianalisis dengan tepat.