Pemerintah Kota Batam baru-baru ini melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
FGD ini dimulai dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam sambutannya, Jefridin menjelaskan pentingnya penyusunan RP2KPKPK yang tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi juga sebagai pijakan hukum bagi penanganan kawasan kumuh secara holistik dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan perumahan kumuh yang menjadi perhatian serius.
Strategi Penyusunan RP2KPKPK dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Dokumen RP2KPKPK ini dirancang sebagai rencana strategis yang mencakup profil kawasan kumuh, identifikasi masalah, hingga program intervensi yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada. Keberhasilan penyusunan dokumen ini sangat bergantung pada kerjasama lintas sektor dan wilayah, yang merupakan fokus utama dari FGD ini. Jefridin menekankan bahwa kebenaran data dan validasi informasi merupakan komponen krusial yang akan mempengaruhi ketepatan strategi yang akan diadopsi.
Tidak hanya itu, dialog dalam FGD ini juga membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan academia, untuk menyampaikan pandangan mereka. Hal ini memberikan ruang bagi kolaborasi yang lebih solid serta partisipasi aktif dalam menyusun rencana strategis yang lebih responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Implikasi Sosial dan Ekonomi dari Penanganan Kawasan Kumuh
Permasalahan kawasan kumuh tidak dapat dipandang sekadar sebagai isu fisik lingkungan. Banyak aspek sosial dan ekonomi yang terpengaruh oleh kondisi tersebut. Jefridin juga menggarisbawahi pentingnya mengaitkan upaya penanganan kawasan kumuh dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini menjadi kesempatan untuk menggali potensi pengembangan ekonomi lokal yang bisa menjadi pendorong bagi perubahan yang positif.
Langkah-langkah yang diambil melalui RP2KPKPK diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya sehat dan bersih, tetapi juga layak huni. Melalui alokasi anggaran yang tepat dari APBD maupun APBN, serta dukungan dari sektor swasta dan CSR, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang seimbang dan bertahan lama.
Jefridin juga mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penataan lingkungan, sehingga menciptakan rasa memiliki yang kuat terhadap kawasan tempat tinggalnya. Terlibatnya masyarakat dalam program ini bukan hanya bermanfaat untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga membangun ikatan sosial yang lebih kuat antara warga dan pemerintah.
FGD ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam memastikan bahwa semua pihak berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap persoalan kawasan kumuh di Batam. Dengan adanya dukungan dan kontribusi dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan permasalahan ini bisa diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan.