• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Koalisi Ruang Hidup meminta Wali Kota Banjarmasin hentikan proyek revitalisasi Sungai Veteran

Koalisi Ruang Hidup meminta Wali Kota Banjarmasin hentikan proyek revitalisasi Sungai Veteran

Koalisi Ruang Hidup Banjarmasin mendesak Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Sungai Veteran.

Diskusi publik bertajuk ‘Revitalisasi Sungai Veteran: Solusi Lingkungan Hidup atau Ancaman Sosial?’ pada Minggu (7/7) menyoroti tuntutan ini. Ada kekhawatiran bahwa proyek ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga terhadap kehidupan sosial masyarakat setempat.

Kepentingan Masyarakat dalam Revitalisasi Lingkungan

Koordinator Diskusi, Abdul Rasyid, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum melanjutkan proyek. “Kami mendesak agar proyek revitalisasi dihentikan sementara waktu dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan bukan hanya menguntungkan estetika kota, tetapi juga berkelanjutan dan adil bagi semua lapisan masyarakat.

Proyek ini berada di tengah kontroversi setelah dilaporkan adanya pengurukan badan sungai yang drastis. Cukup menyedihkan melihat lebar sungai yang semula 18 hingga 20 meter kini hanya tersisa 8 meter. Masyarakat mengekspresikan keprihatinan mereka bahwa tindakan ini dapat menambah risiko bencana banjir di masa depan.

Pembahasan Lebih Dalam tentang Proyek dan Tantangannya

Proyek ini, yang memiliki nilai Rp1 triliun dan didanai oleh Bank Dunia melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), malah dinilai tidak menyelesaikan masalah ekologis secara komprehensif. Tujuan utama proyek ini adalah untuk mengatasi banjir, tetapi masyarakat mengkhawatirkan bahwa langkah-langkah yang diambil justru meningkatkan limpasan air dan tidak signifikan mengurangi risiko banjir.

Dalam diskusi, hadir dua narasumber, M. Aidhil Pratama, S.H., dan Abdullah Zaky Zuhair, S.H., yang memberikan pandangan kritis tentang pendekatan yang diambil dalam proyek ini. Mereka menilai pendekatan yang minim partisipasi publik dan terlalu fokus pada estetika kota sangat tidak tepat. “Kami tidak menolak perbaikan sungai, tetapi revitalisasi yang sekarang justru mengorbankan masyarakat pinggiran,” ujar Aidhil. Dengan kata lain, revitalisasi ini cenderung mengabaikan prinsip penting dalam keadilan lingkungan.

Abdullah Zaky Zuhair menambahkan bahwa tindakan seperti betonisasi bantaran sungai dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima dapat dilihat sebagai bentuk pemiskinan sistematis. “Langkah ini menjauhkan warga dari ruang hidup mereka sendiri,” katanya. Menurutnya, proyek ini lebih menyerupai penggusuran terselubung, yang menyembunyikan masalah yang lebih besar dalam pengelolaan ruang hidup.

Koalisi juga mencatat bahwa struktur fisik proyek mempersempit badan sungai, yang mungkin meningkatkan risiko banjir lebih lanjut. Selain itu, pengaturan aliran limbah domestik yang terpengaruh juga dapat memperburuk sistem drainase kota. Ironisnya, proyek ini dilaksanakan tanpa konsultasi publik yang cukup, banyak warga baru menyadari rencana revitalisasi ketika alat berat telah beroperasi. Penyampaian informasi yang baik sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan menjamin transparansi.

Previous Post

Kompolnas Ingatkan Bareskrim Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi

Next Post

Langkah Pemberantasan Narkoba dan Perdagangan Orang oleh Wali Kota Batam dan KSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Penglepasan Kafilah Tanjungpinang untuk STQH XI Kepri 2025 oleh Wali Kota Lis Darmansyah

Penglepasan Kafilah Tanjungpinang untuk STQH XI Kepri 2025 oleh Wali Kota Lis Darmansyah

Pemkab Pohuwato Sambut Kunjungan DPRD Provinsi dalam Reses Masa Persidangan ke-III

Pemkab Pohuwato Sambut Kunjungan DPRD Provinsi dalam Reses Masa Persidangan ke-III

Ombudsman Kalsel: PLN Harus Tanggapi Pengaduan Pelanggan dengan Layak dan Cepat

Ombudsman Kalsel: PLN Harus Tanggapi Pengaduan Pelanggan dengan Layak dan Cepat

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In