Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, baru-baru ini memimpin rapat koordinasi penting bersama Dinas Pendidikan untuk membahas kebijakan merger sekolah dan penanganan ratusan siswa baru yang belum mendapatkan tempat. Rapat ini diadakan pada Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang serta jajaran teknis lainnya.
Pertemuan ini menjadi sangat krusial untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini, terutama adanya ratusan anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah favorit.
Kesempatan dan Tantangan dalam Merger Sekolah
Salah satu fokus utama rapat adalah rencana penggabungan antara SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Tanjungpinang. Menurut rencana, SMP 3 akan dipindahkan ke Tanjungpinang Timur, sementara gedung yang saat ini digunakan oleh SMP 3 akan dialihfungsikan menjadi gedung baru SMP 1. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pemerataan layanan pendidikan dan menyesuaikan pengembangan wilayah serta distribusi sarana prasarana pendidikan yang lebih proporsional.
Data menunjukkan sekitar 350 calon siswa tingkat SMP belum tertampung, yang disebabkan tingginya permintaan untuk sekolah-sekolah favorit seperti SMP 1, 2, 4, 7, dan 16. Hal ini menciptakan kebutuhan mendesak untuk mencari solusi agar semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dalam konteks ini, kebijakan Kementerian Pendidikan yang melarang sekolah menerima siswa melebihi kapasitas rombongan belajar menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pendidikan di Tanjungpinang.
Strategi untuk Menampung Siswa Baru
Untuk mengatasi permasalahan penampungan siswa, Dinas Pendidikan Tanjungpinang telah membuat peta sekolah-sekolah alternatif yang masih memiliki kapasitas, seperti SMP 3, 6, 8, 12, 15, dan 17. Implementasi strategi ini diharapkan dapat membantu orang tua dalam memilih sekolah alternatif yang masih memiliki daya tampung. Pendirian posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan dan di sekolah-sekolah yang sudah penuh juga direncanakan untuk memberikan informasi yang jelas kepada orang tua mengenai pilihan yang tersedia.
Wakil Wali Kota, Raja Ariza, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang kuat agar kebijakan pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. “Seluruh anak-anak Tanjungpinang harus tetap mendapatkan hak pendidikan. Jangan ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis. Kita semua harus bekerja secara cepat dan komunikatif,” ujarnya saat pertemuan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menampung siswa baru, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.
Selain itu, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mengadopsi pendekatan berbasis domisili, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem zonasi. Pendekatan baru ini dianggap lebih adil, karena memperhitungkan kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.