Pelantikan Sekdaprov Kalsel oleh Gubernur Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai penjabat, menjadi momentum penting dalam struktur pemerintahan provinsi.
Rencana pelantikan ini dijadwalkan pada hari Senin (14/7/2025) di kantor Gubernur Kalsel yang terletak di Banjarbaru, menandai langkah signifikan dalam manajemen sumber daya manusia di Pemprov Kalsel.
Pelantikan Pejabat di Kalsel: Kepentingan dan Implikasi
Pelantikan ini bukan hanya sebatas perubahan nomenklatur, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak dalam memastikan kebijakan yang efisien dan efektif. Pelantikan Muhammad Syarifuddin sebagai Sekdaprov Kalsel definitif disertai dengan rotasi atau mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemerintahan.
Gubernur Kalsel, Muhammad, menyampaikan bahwa pelantikan pejabat eselon II akan dilakukan setelah penetapan Syarifuddin, yang menunjukkan kepemimpinan yang terencana dan sistematis. Kepala BKD Pemprov Kalsel, Dinansyah, menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, yaitu Kemendagri.
Strategi di Balik Rotasi dan Mutasi Jabatan
Muhidin, selaku Gubernur, telah melakukan persiapan matang dengan memegang hasil uji kompetensi yang dilakukan para pejabat eselon II pada bulan Maret. Ini menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa jabatan yang diisi oleh individu-individu memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik.
Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, alasan untuk tidak segera melaksanakan rotasi/mutasi JPT adalah menunggu persetujuan dari Kemendagri dan juga memahami bahwa seorang kepala daerah idealnya melakukan perubahan setelah enam bulan menjabat. Dengan demikian, pelantikan yang akan dilakukan pada hari Senin mendatang adalah hasil dari proses yang tidak terburu-buru dan penuh pertimbangan.
Pentingnya menetapkan pejabat Eselon II yang tidak hanya kompeten tetapi juga loyal kepada pimpinan menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. Melalui langkah ini, diharapkan Pemprov Kalsel dapat maju dan berkembang dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.