Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan hasil yang menggembirakan terkait kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan 1 Tahun 2025. Tingkat kelulusan yang mencapai angka fenomenal ini menunjukkan kesiapan dan kompetensi guru dalam menjalankan tugas mereka.
Dari total 70.215 peserta yang mengikuti Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN) pada akhir Mei 2025, sebanyak 69.757 peserta berhasil dinyatakan lulus. Ini berarti tingkat kelulusan gabungan mencapai 99,35%, suatu pencapaian yang mencerminkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Indonesia.
Tingkat Kelulusan di Berbagai Bidang Studi
Capaian luar biasa ini melibatkan dua kategori peserta, yaitu first taker dan retaker. First taker adalah mereka yang mengikuti ujian untuk pertama kalinya setelah menyelesaikan program PPG. Sebaliknya, retaker adalah peserta yang sebelumnya tidak lulus dan kembali mengikuti ujian.
Melihat data, kita bisa menarik kesimpulan penting bahwa tingginya tingkat kelulusan ini menunjukkan keberhasilan PPG Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas guru-guru di seluruh Indonesia. Berdasarkan informasi, bidang studi yang memiliki jumlah peserta terbanyak adalah Pendidikan Agama Islam, diikuti oleh Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah dan Fikih. Semua bidang studi mencatatkan kelulusan yang sangat tinggi, dengan beberapa bidang mencapai lebih dari 99,5%.
Analisis Mengenai Usia Peserta dan Implikasinya
Data menarik lainnya menunjukkan bahwa tingkat kelulusan yang tinggi tidak hanya dicapai oleh peserta muda. Ini berarti semangat untuk belajar dan berkembang ada di semua jenjang usia. Peserta di bawah 30 tahun mencapai kelulusan 99,89%, sedangkan peserta usia 30 hingga 35 tahun mencatatkan 99,83%. Meskipun ada penurunan kelulusan di kelompok usia yang lebih tua, angka tersebut tetap impresif. Ini menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak mengenal usia.
Namun, total peserta yang tidak lulus tercatat hanya 458 orang, atau sekitar 0,65%. Menariknya, sebagian besar yang tidak lulus bukan karena nilai yang rendah, tetapi lebih kepada kendala administratif. Ini mencakup ketidakmampuan untuk mengunggah dokumen yang diperlukan atau tidak menyelesaikan semua syarat administratif lainnya. Dengan demikian, tidak lulus tersebut lebih kepada masalah teknis daripada masalah kapasitas atau kemampuan mengajar.
Ketua Panitia Nasional PPG mengemukakan bahwa pencapaian kelulusan yang tinggi ini adalah hasil dari sinergi antara panitia, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) mitra, dan guru peserta. “Capaian ini bukan sekedar angka. Ini mencerminkan semangat para guru untuk terus tumbuh dan menguatkan profesionalisme mereka,” ujarnya.
Kedepannya, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan PPG yang berbasis mutu, inklusif, dan berkeadilan. Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk mencetak guru bersertifikat, tetapi lebih jauh lagi: membentuk pendidik yang dapat memanusiakan pembelajaran, membina karakter, dan menjadi teladan di masyarakat.