• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Vonis Tom Lembong Dinilai Tidak Adil oleh Hotman, Pakar Hukum Sebut Preseden Buruk

Vonis Tom Lembong Dinilai Tidak Adil oleh Hotman, Pakar Hukum Sebut Preseden Buruk

PENGACARA nyentrik yang telah dikenal luas dalam menangani kasus-kasus besar, Hotman Paris Hutapea, menganggap bahwa vonis bersalah yang dijatuhkan hakim kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, tidaklah adil.

Hotman menekankan adanya dua bukti kuat yang seharusnya dapat menggugurkan segala dakwaan terhadap Tom Lembong dan pihak lainnya.

“Pertama, pada tahun 2017, Kementerian Perdagangan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Dan hasilnya jelas, tertulis, tertanggal 8 Agustus 2017, sah! Boleh impor gula mentah, dan BUMN diperbolehkan untuk bekerja sama dengan swasta,” ungkap Hotman dalam sebuah kanal YouTube pada Senin (21/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara mengeluarkan pendapat hukum serupa pada 16 Juni 2017.

“Ini adalah dua pendapat hukum resmi dari kejaksaan di tahun 2017. Jika hal ini diabaikan, lantas hukum siapa yang akan digunakan?” tanyanya.

Selain itu, seorang pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, memberikan preseden yang buruk bagi pejabat negara di Indonesia.

Abdul Fickar beranggapan bahwa kebijakan importasi gula yang dikuatkan oleh Tom Lembong seharusnya tidak melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurutnya, hakim seharusnya memberikan putusan lepas atau onslag van rechtsvervolging kepada Tom Lembong. Hal ini karena kebijakan yang diambilnya memang ada, meskipun diduga hanya menguntungkan beberapa pihak—tetapi Tom Lembong tidak terbukti melakukan tindakan untuk memperkaya diri sendiri serta tidak menunjukkan niat jahat (mens rea).

“Keputusan hukum yang keliru ini sangat berbahaya. Jika terjadi, dapat menjadi alat balas dendam politik atau pemerasan bagi individu yang berkuasa untuk memproses hukum terhadap pejabat negara,” tambahnya.

Abdul mengungkapkan keprihatinan bahwa keputusan semacam ini bisa membuat pejabat-pejabat Negara lain takut melangkah karena kemungkinan kriminalisasi.

“Ya seharusnya dijatuhi putusan lepas. Memang ada dampak, tetapi bukan tindakan langsung dari Tom Lembong. Apabila keputusan ini terus berlanjut, akan mengganggu proses regenerasi kepemimpinan yang berkualitas di masa mendatang,” jelasnya, merujuk pada dampak jangka panjang yang mungkin muncul akibat keputusan hukum yang dibuat.

Memahami Dampak Hukum terhadap Kebijakan Publik

Penting untuk memahami bagaimana keputusan hukum semacam ini dapat mempengaruhi kebijakan publik di Indonesia. Banyak pejabat negara merasa tertekan untuk mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan rakyat, tetapi di sisi lain khawatir akan risikonya jika tindakan mereka dipermasalahkan secara hukum.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat. Kebijakan yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat bisa saja terhambat hanya karena stigma dari potensi masalah hukum yang ada. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi setiap pejabat negara.

Strategi Menghadapi Tantangan Hukum bagi Pejabat Negara

Untuk mengatasi tantangan ini, pejabat negara dan pembuat kebijakan harus lebih proaktif dan transparan dalam setiap keputusan yang mereka ambil. Mengkonsultasikan dengan para ahli hukum di awal proses perencanaan bisa menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi risiko hukum yang mungkin timbul.

Selain itu, penting juga untuk mensosialisasikan keputusan serta regulasi kepada publik dengan cara yang mudah dipahami. Hal ini bertujuan untuk menjalin kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta mengurangi kesan negatif yang sering kali muncul di tengah kontroversi hukum.

Penutup, situasi hukum seperti yang dialami Tom Lembong harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak, terutama pemerintah dan pengambil kebijakan. Penting untuk tidak hanya berfokus pada peraturan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat secara luas. Dengan pendekatan yang tepat, kita semua dapat berharap untuk mendorong terciptanya kebijakan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia.

Previous Post

Dukungan Pemkab Balangan untuk Tradisi Panen Mesiwah Pare Gumboh di Desa Liyu

Next Post

Pemko Batam Dorong SDM Berkualitas Ribuan Peserta Ikuti Pelatihan dan Bimtek Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

19 Tim OPD Tanjungpinang Ikuti Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota

19 Tim OPD Tanjungpinang Ikuti Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota

Jaringan Fredy Pratama, 3 Kurir Ditangkap Bawa 12 Kg Sabu di Banjarbaru

Jaringan Fredy Pratama, 3 Kurir Ditangkap Bawa 12 Kg Sabu di Banjarbaru

Pemko dan Kejari Tanjungpinang Sepakat Tingkatkan Kerjasama Penegakan Hukum

Pemko dan Kejari Tanjungpinang Sepakat Tingkatkan Kerjasama Penegakan Hukum

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In