Pemerintah Kota Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menegaskan bahwa tidak ada monopoli atau intervensi dari pihak manapun dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD.
Penegasan ini hadir setelah terdapat kabar di salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum partai politik dalam proses tersebut. Hal ini menimbulkan kepentingan publik dan kebutuhan akan klarifikasi yang menyeluruh.
Proses Pengadaan dan Transparansinya
Menurut Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, proses pengadaan konsumsi masih dalam tahap awal. Muhammad Amin menjelaskan bahwa, hingga saat ini, belum ada keputusan terkait pemenang dalam pengadaan tersebut, yang menunjukkan bahwa tudingan mengenai monopoli tidaklah berdasar.
Dia menekankan pentingnya melakukan pengadaan sesuai dengan prosedur resmi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga akuntabilitas dan profesionalisme. Semua tahapan dalam proses pengadaan harus terbuka untuk diawasi oleh pihak yang berwenang.
Pengaruh Pemberitaan dan Pentingnya Akurasi Informasi
Pemberitaan yang tidak jelas sumbernya bisa menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Amin menekankan bahwa penting bagi semua pihak, terutama media, untuk menyajikan informasi yang telah diverifikasi. Kritik dan masukan selalu diharapkan, tetapi sebaiknya informasi tersebut dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak membentuk opini yang salah.
Dalam hal ini, adopsi prinsip transparansi dan partisipasi publik sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa proses pengadaan yang berjalan telah dilaksanakan dengan baik.