• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Metropolis

Isu Monopoli Konsumsi Reses DPRD dan Penjelasan Resmi Pemko Tanjungpinang

Isu Monopoli Konsumsi Reses DPRD dan Penjelasan Resmi Pemko Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menegaskan bahwa tidak ada monopoli atau intervensi dari pihak manapun dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD.

Penegasan ini hadir setelah terdapat kabar di salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum partai politik dalam proses tersebut. Hal ini menimbulkan kepentingan publik dan kebutuhan akan klarifikasi yang menyeluruh.

Proses Pengadaan dan Transparansinya

Menurut Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, proses pengadaan konsumsi masih dalam tahap awal. Muhammad Amin menjelaskan bahwa, hingga saat ini, belum ada keputusan terkait pemenang dalam pengadaan tersebut, yang menunjukkan bahwa tudingan mengenai monopoli tidaklah berdasar.

Dia menekankan pentingnya melakukan pengadaan sesuai dengan prosedur resmi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga akuntabilitas dan profesionalisme. Semua tahapan dalam proses pengadaan harus terbuka untuk diawasi oleh pihak yang berwenang.

Pengaruh Pemberitaan dan Pentingnya Akurasi Informasi

Pemberitaan yang tidak jelas sumbernya bisa menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Amin menekankan bahwa penting bagi semua pihak, terutama media, untuk menyajikan informasi yang telah diverifikasi. Kritik dan masukan selalu diharapkan, tetapi sebaiknya informasi tersebut dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak membentuk opini yang salah.

Dalam hal ini, adopsi prinsip transparansi dan partisipasi publik sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa proses pengadaan yang berjalan telah dilaksanakan dengan baik.

Previous Post

Wali Kota Tanjungpinang Dorong Siswa Membangun Cita-cita Sejak Dini

Next Post

Malam Ini Hingga Besok Sore 18 Jam Lalu Lintas Macet di Banjarmasin Utara, Cek Wilayah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Buaya Besar Terlihat di Sungai Kerokan Jafri Zamzam Depan RS Sari Mulia

Buaya Besar Terlihat di Sungai Kerokan Jafri Zamzam Depan RS Sari Mulia

Masa Kerja Panitia Angket Usai, Ini Hasil Penyelidikan TPP ASN Kepala Daerah Tanjungpinang

Masa Kerja Panitia Angket Selesai, Berikut Hasil Penyelidikan TPP ASN Kota Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Literasi Digital untuk Melawan Narkoba

Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Literasi Digital untuk Melawan Narkoba

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In