KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H., resmi menjabat setelah dilantik dan diambil sumpahnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Selasa (28/7/2025).
PELANTIKAN yang digelar di Aula ST. Burhanuddin tersebut, diiringi dengan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Dr. Indah Laila, yang kini memgemban tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretatiat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.
Kesempatan ini menjadi penting dalam sejarah birokrasi hukum di Kalimantan Selatan, di mana pergantian kepemimpinan diharapkan dapat membawa angin segar bagi institusi. Bagaimana perubahan ini akan memengaruhi kinerja dan komitmen terhadap penegakan hukum? Pertanyaan ini menjadi cikal bakal optimisme masyarakat.
Peran Penting Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Keberadaan Kejaksaan Negeri tidak hanya sebatas menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga berperan sebagai pelindung hak-hak masyarakat. Dalam konteks ini, Eko Riendra Wiranto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada publik. Hal ini menjadi sangat vital agar masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan keadilan yang diharapkan.
Data dari survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum mengalami fluktuasi; sering kali dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum. Upaya untuk meningkatkan hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat menjadi salah satu fokus utama kepemimpinan baru ini. Melalui pendekatan transparan dan responsif, diharapkan citra Kejaksaan dapat diperbaiki.
Strategi Meningkatkan Kinerja Kejari Banjarmasin
Strategi yang akan diterapkan Eko Riendra mencakup peningkatan komunikasi dan interaksi dengan masyarakat serta instansi terkait. Berbagai program inovatif diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan memperbaiki pelayanan publik. Salah satu contohnya adalah pembentukan tim khusus untuk menangani aduan masyarakat secara cepat dan akurat.
Dengan langkah-langkah ini, momen pelantikan bukan hanya seremoni semata, tetapi menjadi titik tolak bagi perbaikan yang berkelanjutan. Penting bagi setiap pihak, baik pejabat maupun masyarakat, untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam penegakan hukum. Setiap langkah kecil yang diambil dapat membawa dampak besar bagi keadilan sosial.