Setelah berakhirnya masa jabatan sebagai Sekretaris Daerah, Jefridin kini resmi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Penyerahan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan berlangsung di ruang lantai II Kantor Wali Kota, pada Rabu (30/7/2025).
“Mengingat masa tugas saya sebagai Sekda telah berakhir, semua fasilitas negara yang saya gunakan harus dikembalikan, termasuk kendaraan dinas yang saya pakai selama ini,” ungkap Jefridin dengan tegas.
Proses Penyerahan Kendaraan Dinas
Mobil dinas yang diserahkan adalah Toyota Camry Hybrid dengan nomor polisi BP 10 CV. Proses penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), yang disaksikan oleh Plt. Kepala Bagian Umum Setdako, Agus Bendri.
Jefridin menyatakan, “Ini adalah kunci mobil dinas yang saya gunakan. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama masa tugas saya, serta mohon maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi.” Pernyataan ini menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kepada para kolega dan timnya selama bertugas sebagai Sekretaris Daerah.
Transisi ke Posisi Staf Ahli
Setelah proses penyerahan selesai, Jefridin melanjutkan dengan meninjau ruang kerja barunya sebagai Staf Ahli, yang terletak di lantai II Kantor Wali Kota. Ini menandai awal dari babak baru dalam kariernya setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Sebelum dilantik, Jefridin mendapatkan kepercayaan dari Wali Kota beserta Wakil Wali Kota dan sejumlah pejabat eselon II lainnya, yang menunjukkan komitmen pemimpin daerah dalam memperkuat tim dan memberikan dukungan kepada staf yang berpengalaman. Transisi ini dapat menjadi contoh bagaimana pemimpin daerah berupaya melakukan rotasi dan menjaga kualitas kepemimpinan dalam pemerintahan setempat.