• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis 98 Mendesak Pemecatan Denny JA dari Posisi Komisaris Utama Pertamina

Aktivis 98 Mendesak Pemecatan Denny JA dari Posisi Komisaris Utama Pertamina

Protes yang dilayangkan Denny JA menuai kritik keras dari Aktivitas 98.

Tidak sekadar kritik, Aktivitas 98 bahkan mendesak agar Denny JA dicopot dari posisi komisaris utama PT Pertamina Hulu Energi.

Tokoh Aktivis 98, Ricardus Silalahi, yang meminta agar Denny JA segera dicopot dari jabatannya.

Ricardus menilai, tindakan Denny JA yang mengirimkan siaran pers ke berbagai media nasional, berisi ketidaksetujuannya atas penghapusan tantiem komisaris, bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo, tetapi juga bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi bangsa.

“Rakyat sedang berharap efisiensi, transparansi, dan penghematan dari BUMN. Presiden Prabowo telah memberikan arah yang sangat jelas. Tapi Denny JA justru tampil sebagai simbol kemewahan yang tidak peka. Kami Aktivis 98 menilai sudah saatnya ia dicopot,” kata Ricardus dalam pernyataan resmi dikutip Selasa (5/8/2025).

Tantiem merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada direksi dan komisaris sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan. Selama ini, tantiem seringkali menimbulkan kontroversi karena nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah, sementara banyak rakyat masih hidup dalam kesulitan.

Presiden Prabowo diketahui menginstruksikan pemangkasan besar-besaran pada fasilitas pejabat BUMN, termasuk menghapus tantiem bagi komisaris, sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Arahan ini diterjemahkan oleh Kementerian BUMN ke dalam kebijakan resmi yang mulai diberlakukan pada pertengahan 2025.

Langkah ini diapresiasi publik luas, terutama kalangan pekerja, buruh, dan aktivis anti-korupsi yang selama ini mengkritik gaya hidup mewah elite BUMN.

Ricardus Silalahi menyebut pernyataan itu sebagai bentuk arogansi dan keterputusan dari aspirasi rakyat.

Ditegaskan dia, ini bukan soal profesional menjauh. Ini soal kembalinya BUMN ke khitahnya, yaitu melayani kepentingan rakyat, bukan jadi ladang basah para komisaris. Kalau tidak sepakat, silakan mundur atau Presiden pecat saja.

Ricardus mengatakan, jejaring Aktivis 98 di seluruh Indonesia akan terus melakukan tekanan politik hingga Denny JA dicopot dari jabatannya.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pro-rakyat dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pejabat yang justru jadi duri dalam daging,” kata Ricardus.

Previous Post

Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Martapura dan Jambret di Gambut

Next Post

Kunjungan Wisatawan ke Kepri Meningkat pada Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Gubernur Kepri Lantik Tim Khusus Atasi Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan

Gubernur Kepri Lantik Tim Khusus Atasi Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan

Tak Pakai Helm Bawa Sajam, Isa Harus Mendekam di Penjara Selama 8 Bulan

Tak Pakai Helm Bawa Sajam, Isa Harus Mendekam di Penjara Selama 8 Bulan

Pemerintah Kota Banjarbaru Diskusikan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kota Banjarbaru Diskusikan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel Tahun Anggaran 2026

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In