WAKIL BUPATI Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, secara resmi membuka Diklat Standarisasi Metode Tilawati pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
DIKLAT yang diselenggarakan di Gedung Informasi Pembangunan ini diikuti oleh 98 peserta yang bertujuan memperoleh sertifikasi Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati Level 1.
Habib Muhammad Taufani Alkaf menyatakan bahwa diklat ini merupakan langkah konkret untuk mencetak generasi Qurani di Kabupaten Tabalong.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan generasi Qurani yang lebih baik di Kabupaten Tabalong,” ujarnya dengan tegas.
BACA: Pelatihan-Pelatihan lain untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Tabalong
Menurutnya, pelatihan metode Tilawati ini juga merupakan dukungan terhadap penerapan visi Tabalong Smart, yang memiliki nilai religiusitas sebagai salah satu pilar utamanya.
“Praktik dari pelatihan ini akan terlihat melalui pengamalan Al-Qur’an dan penerapan metode Tilawati di masyarakat. Ini merupakan bagian yang sangat mendukung visi kami,” lanjutnya.
Habib Taufan menambahkan, diklat tersebut juga adalah bagian dari inisiatif keagamaan di sekolah-sekolah, dimana pelaksanaan program mengaji akan menjangkau tingkat SD dan SMP se-Tabalong. “Insyaa Allah, pada tahun 2026 kami akan mulai menerapkan kegiatan sekolah mengaji,” tambahnya dengan optimis.
Beliau berharap agar para guru tidak hanya berpartisipasi dalam diklat, tetapi juga terus berusaha untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas mereka dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada generasi muda.
“Seluruh peserta pada metode Tilawati Level 1 ini diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar ilmu yang didapat nantinya bisa diterapkan secara luas di masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tabalong dan Koordinator Pengembangan Al-Qur’an (KPA) Metode Tilawati di Tabalong.(jejakrekam)