KEBIJAKAN Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, terus di godok.
Belum lama tadi, Komisi II DPRD Kalsel, kembali menggelar rapat bersama empat mitra kerja di antaranya Bank Kalsel, PT. Jamkrida, PT. Bangun Banua, dan PT. Ambapers.
Rapat dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, di pagi hari, diadakan untuk Bank Kalsel dan PT Jamkrida. Sedangkan sesi kedua, di sore hari, dihadiri oleh PT. Bangun Banua dan PT. Ambapers.
Wakil Ketua Komisi II, H. Suripno Sumas, menyampaikan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk menilai kinerja dan kontribusi masing-masing BUMD terhadap pendapatan daerah serta permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Inti dari pembicaraan RDP ini adalah meminta informasi tentang kegiatan tahun 2025, kontribusi terhadap pendapatan daerah tahun 2025–2026, serta mendengar keluhan dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Suripno.
Evaluasi Kinerja BUMD di Kalimantan Selatan
Dalam pemaparan, Bank Kalsel menyampaikan bahwa diperlukan tambahan modal untuk memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham utama. Saat ini, Pemprov Kalsel hanya memiliki 21 persen saham, sementara Kabupaten Balangan menjadi pemegang saham terbesar.
“Tambahan dana ini sangat penting agar posisi Pemprov sebagai pemegang saham utama dapat diwujudkan. Ini akan kami bahas lebih lanjut melalui peraturan daerah,” jelasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peran modal untuk meningkatkan keberlanjutan BUMD dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, PT. Jamkrida, yang bergerak di bidang asuransi kredit, diharapkan dapat mendukung pelaku usaha di daerah. Komisi II mendorong agar layanan Jamkrida tidak hanya menjangkau nasabah melalui Bank Kalsel, tetapi juga bank-bank nasional yang beroperasi di wilayah Kalsel. Dengan perluasan jangkauan layanan, diharapkan manfaat asuransi dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha.
“Jamkrida juga menyampaikan kebutuhan penambahan modal yang kami nilai relevan untuk pengembangan usaha mereka. Kami mendukung dan meminta mereka segera menyusun usulan raperda beserta naskah akademiknya,” ungkap Suripno. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing usaha lokal.
Strategi Meningkatkan Pendapatan Daerah melalui BUMD
Pada sesi kedua, Komisi II menerima laporan dari PT Bangun Banua, yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Salah satu faktor penghambat adalah status badan hukumnya yang masih berbentuk perusahaan daerah (Perusda), belum bertransformasi menjadi Perseroda.
“Kondisi ini menjadi kendala dalam pemberian penyertaan modal. Namun, mereka tetap menyampaikan laporan kegiatan dan dividen yang disetorkan ke pemerintah provinsi,” ungkap Suripno. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perubahan struktur hukum untuk memfasilitasi pertumbuhan yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, PT. Ambapers menunjukkan kinerja usaha yang cukup baik, terutama dalam pengelolaan Alur Barito yang telah diluruskan dengan panjang 15.000 meter, lebar 100 meter, dan kedalaman tetap dijaga 5 LWS. Perbaikan ini diyakini akan meningkatkan potensi pendapatan dari alur tersebut. Namun, saat ini Ambapers hanya mampu memungut tiga jenis komoditas yakni batubara, batu split, dan kayu.
Pihak perusahaan mengusulkan penambahan jenis komoditas yang dipungut menjadi barang curah, barang cair, dan petik kemas. “Apabila perluasan kegiatan ini disetujui, maka Ambapers berpeluang besar menjadi salah satu BUMD penyumbang dividen terbesar bagi daerah,” terang Suripno. Ini menunjukkan adanya potensi yang belum digarap maksimal untuk mendukung perekonomian daerah.
RDP ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan penguatan peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan. Dengan langkah-langkah strategis, diharapkan kontribusi BUMD dapat semakin besar, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah dalam memajukan perekonomian lokal.