Tanjungpinang – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan ASN selama bertugas.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/TK/Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025.
Prosesi penyerahan ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan piagam oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (15/8).
Dari total penerima, 41 ASN mendapat penghargaan untuk masa pengabdian 30 tahun, 66 ASN untuk 20 tahun, dan 131 ASN untuk 10 tahun.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol, melainkan penghormatan negara bagi ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab.
“Masa kerja panjang adalah bukti nyata komitmen. Banyak ASN yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi menjalankan tugas. Penghargaan ini adalah ucapan terima kasih dari negara,” kata Nyanyang.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi di era digitalisasi, globalisasi, dan tuntutan publik yang semakin tinggi memerlukan ASN yang adaptif dan profesional.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara masih dibutuhkan. Teruslah bekerja dengan konsisten, mungkin tanpa banyak kata, tetapi memberikan dampak nyata,” ujarnya.