• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

SK Remisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Pesan Gubernur Kalsel untuk Para Napi

SK Remisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Pesan Gubernur Kalsel untuk Para Napi

Dalam rangka memperingati hari bersejarah, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Mulyadi, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Acara ini berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025, dan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, serta berbagai pejabat daerah lainnya. Penyerahan SK remisi ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan dari pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan niat baik dan upaya untuk berubah.

Remisi Umum: Harapan Baru bagi Narapidana

Pemberian remisi umum adalah tradisi yang dilakukan setiap tahunnya, khususnya pada momen-momen penting seperti hari kemerdekaan. Di Kalimantan Selatan, remisi ini diberikan kepada 6.638 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa pidana, sementara 142 orang langsung dinyatakan bebas. Ini menunjukkan bahwa ada harapan baru bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat dengan positif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 narapidana dinyatakan bebas sepenuhnya, sementara 68 orang masih memiliki masa pidana denda atau subsider yang harus dijalani. Hal ini memberikan peluang bagi banyak individu untuk merefleksikan perjuangan mereka di masa lalu dan memulai babak baru dalam kehidupan mereka. Narapidana dengan pengurangan masa pidana ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

Strategi Pembinaan Narapidana untuk Masa Depan

Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan karena telah melakukan pembinaan yang baik kepada para narapidana. Pembinaan ini tidak hanya terfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peningkatan keterampilan dan pengembangan karakter. Dengan adanya keterampilan yang diperoleh selama masa penahanan, diharapkan para narapidana dapat beradaptasi dengan baik saat kembali ke masyarakat.

Pemberian remisi merupakan refleksi dari keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyatakan bahwa fokus utama program pembinaan adalah untuk mempersiapkan narapidana agar mampu berintegrasi kembali dalam masyarakat. Hal ini menciptakan harapan bahwa mereka yang keluar dari penjara dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Data dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, menunjukkan bahwa jumlah warga binaan di Lapas dan Rutan sampai tanggal 16 Agustus 2025 mencapai 9.304 orang. Dari jumlah ini, narapidana yang memenuhi syarat untuk mengajukan remisi umum adalah 6.780 orang, sementara anak binaan ada 27 orang. Remisi merupakan momen penting yang selalu ditunggu-tunggu oleh narapidana, karena menjadi penanda bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk berubah dan diperbaiki.

Dengan program-program yang ada, pemerintah berharap agar narapidana tidak hanya terbebas dari hukuman, tetapi juga siap untuk berkontribusi positif di masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa hukuman, baik itu dalam bidang kerajinan, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan karakter, sangatlah vital untuk masa depan narapidana pasca pembebasan.

Pada akhir upacara, Gubernur juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warganya, baik yang sedang menjalani hukuman maupun yang baru bebas. Acara tersebut diakhiri dengan pameran hasil karya warga binaan, yang menunjukkan bakat dan kreativitas mereka selama masa penahanan.

Dengan remisi dan program pembinaan yang efektif, diharapkan para narapidana dapat mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup mereka. Pemberian remisi merupakan simbol harapan dan keinginan untuk memberi kesempatan bagi individu yang siap untuk berubah, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dan memberikan dampak positif.

Previous Post

Pemko dan DPRD Batam Setujui Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan

Next Post

Kado HUT ke-80 RI, Lifting Perdana Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Pelatihan Batik dan Desain Kemasan untuk Mendorong IKM Naik Kelas di Batam

Pelatihan Batik dan Desain Kemasan untuk Mendorong IKM Naik Kelas di Batam

Saya Baik-Baik Saja dan Jangan Sebar Hoaks

Saya Baik-Baik Saja dan Jangan Sebar Hoaks

Tanggapi Kasus DBD di Tanjungpinang, Ismulyono Segera Lakukan Fogging di Lingkungan Warga

Tanggapi Kasus DBD di Tanjungpinang, Ismulyono Segera Lakukan Fogging di Lingkungan Warga

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In