• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamenaker Kena OTT KPK Sita Uang dan Kendaraan Diduga Peras Perusahaan Urus K3

Wamenaker Kena OTT KPK Sita Uang dan Kendaraan Diduga Peras Perusahaan Urus K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel. Operasi ini berlangsung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dan menghasilkan sejumlah penangkapan serta pengumpulan barang bukti yang signifikan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai dan kendaraan, yang menimbulkan perhatian masyarakat luas dan menimbulkan pertanyaan tentang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Kenapa kasus ini begitu menghebohkan?

Proses Operasi Tangkap Tangan KPK

Proses OTT oleh KPK biasanya dilakukan dengan sangat hati-hati dan terencana. Dalam kasus Wamenaker Noel, tim KPK menyita sejumlah barang bukti saat operasi berlangsung, termasuk dua motor sport merek terkenal yang menjadi sorotan publik. Momen ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pejabat tinggi dalam pemerintahan, terutama yang berhubungan dengan sektor sensitif seperti ketenagakerjaan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa selain motor Ducati, ada juga uang tunai dan kendaraan lainnya yang disita dalam operasi tersebut. Data dari KPK menunjukkan bahwa lebih dari 10 orang telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih dalam tentang praktik korupsi yang terjadi.

Dugaan Pemerasan di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Kasus ini berkembang menjadi isu pemerasan yang melibatkan Noel dan beberapa perusahaan terkait. Dugaan kuat menyatakan bahwa Wamenaker diduga memeras sejumlah perusahaan untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Mengingat pentingnya sertifikasi ini bagi beberapa perusahaan, banyak yang mungkin merasa terpaksa untuk memenuhi permintaan yang tidak wajar ini agar tidak mengalami kesulitan dalam operasional mereka.

Dengan demikian, situasi ini membuka percakapan lebih luas tentang integritas pegawai negeri dan perlunya peningkatan pengawasan terhadap pejabat publik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para terperiksa, tetapi dampak sosial dari kasus ini sudah mulai terasa. Masyarakat berharap bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Previous Post

Peresmian Fasilitas Polda dan Groundbreaking 10 Gedung SPPG Se-Kalsel Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Hari Pramuka ke-64 di Batam, Ribuan Anggota Ikuti Upacara Dataran Engku Putri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Momen Wali Kota Antarkan Putranya Ikut MLPS di SMAN 7 Banjarmasin

Momen Wali Kota Antarkan Putranya Ikut MLPS di SMAN 7 Banjarmasin

Pemprov Kepri Siapkan STQH XI di Tanjungpinang, Simak Tanggalnya

Pemprov Kepri Siapkan STQH XI di Tanjungpinang, Simak Tanggalnya

Program Infaq Brilian Bantu Siswa SD Kotabaru Hilir di Awal Tahun Ajaran Baru

Program Infaq Brilian Bantu Siswa SD Kotabaru Hilir di Awal Tahun Ajaran Baru

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In