PUNDI-PUNDI keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin bakal bertambah puluhan miliar rupiah dari royalti tambang batu bara.
Berita baik ini datang setelah Kota Banjarmasin dipastikan mendapat dana bagi hasil (DBH) royalti batu bara sebesar Rp45 miliar pada tahun 2025. Dengan begitu, ada harapan signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung berbagai program pembangunan.
Potensi Pendanaan Tambang Batu Bara di Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin, meskipun tidak memiliki tambang batu bara, tetap berhak atas bagi hasil royalti dari perusahaan-perusahaan tambang besar seperti PT Arutmin dan PT Adaro Indonesia. Kebijakan baru tersebut memungkinkan alokasi dana bagi hasil kepada seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Hal ini tentunya menunjukkan adanya perhatian besar dari pemerintah terhadap daerah-daerah yang tidak langsung terlibat dalam ekstraksi sumber daya alam tersebut.
Direktur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa distribusi royalti dibagi berdasarkan perhitungan yang adil. Sekitar 5 persen dari total royalti akan dialokasikan, di mana 2,5 persen digunakan untuk provinsi, 2 persen untuk daerah penghasil, dan 0,5 persen untuk daerah non-penghasil, seperti Banjarmasin. Ini memberikan harapan baru bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota ini.
Manfaat Ekonomi dari Royalti Tambang
Pembagian royalti yang sering disebut sebagai uang “debu” batu bara ini sangat krusial bagi perkembangan ekonomi Banjarmasin. Meskipun pencairan dana baru akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang, pendapatan dari royalti ini sudah dicatat dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan potensi ini sebaik mungkin, demi kemajuan kota dan masyarakatnya.
Edy juga menyoroti bahwa dana kebijakan ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan pengalokasian dana yang tepat, akan ada lebih banyak ruang untuk investasi dalam proyek-proyek sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banjarmasin. Terlebih lagi, kolaborasi dengan pemerintah provinsi menjadi kunci penting dalam mendapatkan perhatian lebih pada daerah yang tidak memiliki pabrik tambang.
Secara keseluruhan, dengan adanya dana royalti batu bara, Banjarmasin memiliki peluang besar untuk memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan infrastruktur. Harapan besar ini menjadi langkah awal untuk membawa perubahan positif di masa mendatang, yang tentunya perlu dikelola dengan bijak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.