Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melanjutkan penataan kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut, Tanjungpinang pada tahun 2025. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat Taman Gurindam 12 sebagai salah satu ruang publik dan destinasi wisata yang menarik di ibu kota provinsi.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menyampaikan bahwa penataan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi para pengunjung. Setiap bagian dari proyek ini dirancang untuk memberikan pengalaman positif, baik bagi warga lokal maupun wisatawan.
Renovasi dan Penataan Taman Gurindam 12
Dalam rencana penataan, salah satu fokus utama adalah pembangunan pedestrian sepanjang 300 meter yang akan difungsikan sebagai jalur joging. Desain ini sangat penting karena akan memberikan ruang yang aman dari kendaraan, sekaligus menawarkan pemandangan laut yang menakjubkan bagi para pelari dan pengunjung. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan aktivitas fisik masyarakat dalam suasana yang lebih baik.
Selain itu, pembangunan pedestrian sisi bawah juga sedang dilakukan, yang akan dilengkapi dengan podium untuk bersantai. Lokasi ini akan menjadi tempat ideal bagi pengunjung untuk menikmati panorama indah, terutama saat matahari terbenam di balik Pulau Penyengat. Dengan lingkungan yang dikelola dengan baik, kegiatan bersantai dan ber olahraga akan semakin menyenangkan dan aman.
Meningkatkan Kualitas Ruang Publik untuk Masyarakat
Dalam rangka menciptakan suasana yang lebih hijau, penataan kawasan ini juga akan mencakup pembangunan pedestrian median yang akan dihiasi dengan rumput dan pepohonan. Dengan adanya pepohonan ini, masyarakat yang beraktivitas di area tersebut akan merasa lebih nyaman dan tentram. Penambahan elemen hijau dalam desain ruang publik sangat penting, karena dapat memberikan efek positif terhadap kesehatan mental dan fisik pengunjung.
Proyek penataan Taman Gurindam 12 ini dipercayakan kepada CV Karya Gemilang Abadi, dengan dukungan dari PT Multi Forma Riau Konsultan sebagai pengawas. Pengerjaan proyek dimulai sejak 1 Juli 2025 dengan dana sebesar Rp4,295 miliar dari APBD Kepri tahun 2025. Hingga pertengahan Agustus, progres pekerjaan sudah mencapai 16 persen dari kontrak yang ditargetkan akan selesai dalam 150 hari kalender.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, pihak terkait optimis proyek ini akan selesai tepat waktu, sehingga masyarakat dapat segera menikmati fasilitas baru ini. Penataan jaringan pedestrian dan estetika taman di Tanjungpinang diharapkan tidak hanya memfasilitasi aktivitas sehari-hari, tetapi juga mendukung pengembangan pariwisata daerah, menciptakan daya tarik tambahan bagi pengunjung yang ingin menjelajahi keindahan Kepulauan Riau.
Secara keseluruhan, proyek ini merupakan langkah maju dalam pengembangan kualitas ruang publik yang lebih berkelanjutan dan ramah bagi semua orang. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, masyarakat di Tanjungpinang dan sekitarnya dapat menikmati waktu luang mereka dengan lebih nyaman dan sehat, sekaligus meningkatkan interaksi sosial di antara mereka.