Dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketersediaan stok darah, Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan donor darah pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula R Soeprapto dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri, termasuk Kajari Banjarmasin, E. R. Wiranto, serta pegawai lainnya. Acara ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Pentingnya Donor Darah bagi Masyarakat
Donor darah bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan juga sebuah kontribusi nyata yang dapat menyelamatkan nyawa. Menurut data, kebutuhan darah di berbagai rumah sakit terus meningkat, namun seringkali stok yang tersedia tidak mencukupi. Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyadari kondisi ini dan mengambil langkah untuk berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi pegawai untuk menunjukkan kepedulian terhadap sesama, dengan meluangkan waktu dan tenaga untuk mendonorkan darah mereka.
Partisipasi aktif dari pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin mendapatkan respon positif dari masyarakat. Wiranto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk hati yang tulus untuk berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Ketika setiap orang menyumbangkan darah mereka, mereka tidak hanya menyelamatkan satu, tetapi mungkin beberapa nyawa sekaligus. Ini menunjukkan bagaimana satu aksi kecil dapat memiliki dampak besar bagi komunitas.
Strategi Kejaksaan Negeri dalam Mendukung Ketersediaan Darah
Salah satu strategi yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri dalam kegiatan ini adalah menjalin kerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin. Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperlancar proses pengumpulan darah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah. Selain itu, kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara rutin, membangun kebiasaan baik dalam komunitas.
Dengan adanya kegiatan donor darah ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan fasilitas untuk melakukan donor. Kegiatan ini juga bisa menjadi jembatan untuk mengajak lebih banyak orang berpartisipasi dalam kegiatan sosial lainnya. Kejaksaan Negeri Banjarmasin ingin menunjukkan bahwa kehadiran mereka bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan kepada masyarakat dalam situasi yang memerlukan.
Melalui upaya ini, Kejaksaan Negeri Banjarmasin berharap dapat memotivasi instansi lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga ketersediaan darah di Kota Banjarmasin dapat terjamin. Seluruh pegawai yang terlibat menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyukseskan acara ini, dan harapan mereka adalah dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi permasalahan kekurangan darah di daerah.
Dengan kegiatan donor darah yang digelar, diharapkan ke depannya akan semakin banyak pihak yang berkomitmen untuk melakukan tindakan serupa. Dampak positif dari kegiatan ini tidak hanya dapat dirasakan oleh mereka yang menerima donor darah, tetapi juga dapat memperkuat ikatan sosial antar individu di dalam masyarakat.