• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pencuri Kabel Tower Veteran Gang Mujahidin Dijatuhi Hukuman 16 Bulan Penjara

Pencuri Kabel Tower Veteran Gang Mujahidin Dijatuhi Hukuman 16 Bulan Penjara

MUHAMMAD Warisman (40) harus menjalani masa hukuman selama 16 bulan akibat perbuatannya yang melanggar hukum.

Hukuman ini dijatuhkan setelah pengadilan memutuskan bahwa ia terbukti mencuri kabel tower di Jalan Veteran Gang Mujahidin, Banjarmasin Timur.

Pada sidang yang digelar pada Selasa (26/8/2025), Majelis Hakim memberikan vonis kepada Warisman.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Asni Meriyenti SH MH, bersama anggota Hakim, Maria Anita Christianti Cengga SH dan Rustam Parluhutan SH MH, memutuskan bahwa Warisman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan,” jelas Ketua Majelis Hakim.

Menariknya, terdakwa menerima putusan tersebut, begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) saat suasana di sekitar tower tampak sepi. Warisman tergerak untuk mengambil kabel grounding milik PT. Mitratel.

Ia kemudian pulang ke rumah untuk mengambil alat pencuri berupa tang besi dan senter, sebelum kembali ke lokasi untuk melakukan aksinya.

Saat di sana, Warisman berhasil memanjat dinding tower setinggi 2,5 meter yang dilengkapi kawat berduri. Ia memasuki area tower dan memotong tiga kabel grounding berukuran 50 milimeter dengan panjang total sekitar 10 meter.

Saat sedang melakukan aksinya, Warisman kepergok oleh penjaga malam dan mencoba mengelabui dengan mengaku sebagai karyawan yang melakukan perbaikan.

Setelah mampu meninggalkan lokasi, namun pagi harinya, ia dihubungi oleh saksi Heri yang meminta agar dia datang ke tower tersebut.

Saat itu, warga dan karyawan PT. Mitratel sudah menyadari bahwa Warisman bukan karyawan resmi dan menginterogasinya.

Pengakuan atas tindakan pencurian pun tak terhindarkan dan akhirnya dia diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Analisis Penyebab Keberanian Pelaku Dalam Melakukan Pencurian

Pencurian yang dilakukan oleh Warisman bisa jadi dipicu oleh berbagai faktor. Salah satu alasan utama adalah kebutuhan ekonomi. Dalam banyak kasus, individu yang terlibat dalam kejahatan sering kali terdesak oleh situasi finansial sulit yang mendorong mereka mengambil jalan pintas yang berisiko tinggi.

Data statistik menunjukkan bahwa angka kejahatan sering kali meningkat di masa-masa sulit, seperti ketika terjadi krisis ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakstabilan finansial dapat mendorong individu melakukan tindakan yang tidak etis.

Strategi untuk Menghindari Kejadian Serupa di Masa Depan

Untuk menghindari kejadian serupa, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan metode pencegahan. Pemasangan sistem pengamanan yang lebih ketat di area-area rawan pencurian dan edukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan merupakan kunci dalam menjaga keamanan.

Penyuluhan juga perlu dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih aware terhadap tindakan mencurigakan, serta mendorong kolaborasi antara komunitas dan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan dapat memberikan efek jera, sehingga orang-orang berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan serupa.

Penutup, dengan memahami latar belakang dan faktor-faktor yang mendorong tindakan kejahatan, kita dapat mengambil langkah tegas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah terulangnya kejadian-kejadian serupa di masa depan.

Previous Post

Pendaftaran Baayun Maulid 2025 Pemprov Kalsel Gratis, Cek Syarat dan Caranya

Next Post

Kejari Banjarmasin Donorkan Darah untuk Mendukung Stok PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Beli Isuzu ELF NMR dengan Gratis Filter Solar dan Garansi Mesin Lebih Panjang

Beli Isuzu ELF NMR dengan Gratis Filter Solar dan Garansi Mesin Lebih Panjang

Perpustakaan Tanjungpinang Diskusi Buku Adat Perkawinan Melayu Karya Tamrin Dahlan

Perpustakaan Tanjungpinang Diskusi Buku Adat Perkawinan Melayu Karya Tamrin Dahlan

Wali Kota Tanjungpinang Dorong Siswa Membangun Cita-cita Sejak Dini

Wali Kota Tanjungpinang Dorong Siswa Membangun Cita-cita Sejak Dini

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In