POLEMIK soal status Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka setelah tidak kunjung terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Hal ini pun memantik reaksi politisi yang mengusulkan alternatif kebijakan, dengan menawarkan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur daripada infrastruktur yang ada mangkrak. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah ini memang merupakan solusi yang tepat?
Pertimbangan Status Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua Umum dari salah satu partai politik, Saan Mustopa, menilai bahwa IKN saat ini belum layak menyandang status sebagai ibu kota negara secara administratif, infrastruktur, serta kebijakan publik. Kelayakan ini menjadi kunci penting untuk meraih tujuan pemindahan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional.
“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” ucap Saan. Ada nuansa realistis dalam pandangannya, menegaskan bahwa setiap langkah membutuhkan fondasi yang kuat sebelum melakukan perubahan besar-besaran. Pastikan bahwa semua elemen yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan serta pembangunan infrastruktur sudah jelas dan siap diimplementasikan.
Strategi Pengembangan IKN ke Depan
Lebih lanjut, Saan Mustopa mengusulkan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Ini adalah langkah proaktif yang bisa membantu menyusun rencana yang lebih matang dan terstruktur dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi penghambat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, seperti belum adanya Keputusan Presiden. Keputusan ini merupakan langkah krusial untuk memulai proses transisi secara resmi. Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN sejatinya amanat dari pasal yang mengatur perihal ibu kota negara.
Pemerintah saat ini masih dalam proses melakukan penapisan ulang, yang akan sangat berpengaruh pada strategi pembangunan IKN di masa depan. “Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya,” tambahnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya mempersiapkan segalanya dengan cermat agar transisi yang dilakukan berlangsung lancar dan efisien, tanpa menyisakan masalah di kemudian hari.