Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terletak di Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, mendapat penetapan sebagai salah satu dari 103 Kopdes/Kelurahan percontohan di tingkat nasional. Hal ini menjadi sebuah pencapaian penting yang menunjukkan kesiapan dan kelengkapan ekosistem koperasi modern.
Pencapaian ini tidak terjadi begitu saja. Kopdes Merah Putih Kuala Sempang telah melalui berbagai tahap untuk memenuhi kriteria sebagai koperasi berbasis kolaborasi yang ideal. Dengan adanya kantor representatif, koperasi ini menjalankan berbagai unit usaha yang berperan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat lokal, termasuk gerai sembako, penyaluran gas elpiji, pos logistik, serta layanan kesehatan seperti klinik koperasi.
Koperasi Berbasis Kolaborasi yang Inovatif
Kopdes Merah Putih Kuala Sempang telah berhasil menciptakan sebuah model koperasi yang tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat. Setiap unit usaha dikelola dengan kerja sama dari berbagai pihak. Misalnya, gerai sembako yang berkolaborasi dengan ID Food, Bulog, dan D’Sayur Tanjungpinang untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok yang berkualitas.
Selain itu, distribusi gas elpiji didukung oleh Pertamina Patra Niaga, sementara layanan logistik dijalankan bersama Pos Indonesia. Pada bidang kesehatan, klinik koperasi beroperasi dengan dukungan dari Kimia Farma dan Dinas Kesehatan setempat. Tidak hanya itu, kopdes ini juga menjalin kemitraan dengan PT Pupuk Indonesia untuk distribusi pupuk, serta Bank BNI 46 dan Bank Himbara dalam layanan simpan pinjam. Dari segi infrastruktur digital, PT Telkom dan PLN turut mendukung operasional, sehingga koperasi dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
Mengoptimalkan Potensi Lokal untuk Mendorong Ekonomi
Koperasi tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pokok tetapi juga berusaha mengembangkan potensi lokal. Salah satu usaha yang menonjol adalah restoran seafood “Rindu Selalu,” yang memanfaatkan hasil tangkapan nelayan dan produk UMKM setempat. Restoran ini tidak hanya menyajikan hidangan yang lezat, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian lokal dengan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Ini menjadikannya salah satu destinasi menarik yang mampu menarik perhatian wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Restoran ini telah berkontribusi nyata dalam perputaran ekonomi masyarakat,” kata Riki Rionaldi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi yang memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi dalam mencapai hasil yang maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa tidak hanya terletak pada aspek kuantitas, tetapi juga kualitas kolaborasi yang terjalin di antara semua pihak.
Ketua Kopdes Merah Putih Kuala Sempang, M. Salahudin Syah, menekankan bahwa koperasi dibangun berdasarkan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pendampingan ekonomi berbasis keluarga yang diberikan kepada warga setempat. Ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Proses penetapan koperasi sebagai mockup nasional tidaklah mudah. Hal ini melibatkan seleksi yang ketat oleh Satgas Kopdes/Kel Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi mengajukan 407 Kopdes/Kel dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Dari total tersebut, 16 koperasi diseleksi, lima diverifikasi, dan hanya satu yang terpilih sebagai percontohan nasional.
“Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak, termasuk bupati dan wali kota di seluruh wilayah, sehingga proses pembentukan koperasi dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap salah satu pejabat terkait. Sangat mengesankan melihat bagaimana kecepatan dan kemudahan administrasi juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan proyek koperasi ini.
Kepada masyarakat, hal ini menjadi contoh nyata bahwa dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat yang luas. Proses pembentukan akta notaris koperasi pun menunjukkan bahwa provinsi ini menjadi salah satu yang tercepat dalam menyelesaikannya secara nasional. Hal ini menunjukkan bahwa dengan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, tantangan geografis dapat diatasi.
Musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi juga diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya 23 hari, meskipun tantangan yang ada cukup besar mengingat kondisi geografis yang beragam. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan kemauan dan kerja sama semua pihak, hambatan bisa diatasi demi mencapai tujuan bersama.