Tanjungpinang – Pertemuan antara Wali Kota Tanjungpinang dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan lembaga penegak hukum. Ini terjadi pada tanggal 24 Juli 2025, di Restoran Nelayan, Tanjungpinang. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh kedua belah pihak, tetapi juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta jajaran perangkat daerah, menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemko dan Kejaksaan Negeri diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis yang dapat memberikan dampak positif. Bagaimana sebenarnya cara kolaborasi ini dapat berjalan efektif?
Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan Kejaksaan
Kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga hukum bukanlah hal baru. Namun, dalam situasi yang semakin kompleks ini, pentingnya kolaborasi ini menjadi semakin tertekan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Wali Kota Lis menyatakan bahwa pendampingan hukum memainkan peran sebagai penjaga kepastian hukum, yang menjadi landasan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Data menunjukkan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran semakin diutamakan oleh banyak pemerintah daerah. Kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang dalam hukum wilayah, tentunya berperan dalam mengawasi dan memberikan input sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Hal ini menjadi nilai tambah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Membangun Sinergi yang Berkelanjutan
Selain kesiapan untuk melakukan pendampingan, Wali Kota juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri terkait penyelesaian berbagai persoalan yang memerlukan pendekatan hukum. Ini menunjukkan adanya kepercayaan dan harapan untuk menyelesaikan masalah secara efisien dan efektif. Kejaksaan diharapkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan terkait prasarana, sarana, dan utilitas umum agar dapat menyentuh langsung pada masyarakat.
Kajari Rahmad Surya Lubis juga menyatakan tekadnya untuk menciptakan komunikasi yang aktif, sehingga setiap langkah yang diambil pihak pemerintah dapat sejalan dengan ketentuan hukum. Pendekatan humanis dalam penegakan hukum menjadi sorotan. Hal ini dimaksudkan agar layanan yang diberikan tidak sekadar kaku dan formal, tetapi juga mampu menjangkau keterlibatan masyarakat secara luas. Penegakan hukum yang profesional dan ramah menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Sinkronisasi antara dua pihak ini diharapkan dapat menjadikan tata kelola pemerintahan lebih baik. Sebagai penutup, kolaborasi ini berpotensi membuka peluang bagi inovasi dalam penciptaan kebijakan yang lebih responsif terhadap fakta-fakta yang ada di lapangan. Langkah ini adalah cerminan dari komitmen untuk membangun Tanjungpinang yang lebih baik.