• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Satgas PASTI Kepri Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Investasi Kripto Ilegal

Satgas PASTI Kepri Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Investasi Kripto Ilegal

Aktivitas investasi dan perdagangan aset kripto semakin populer di kalangan masyarakat, namun banyak di antara kita yang masih kurang memahami risikonya. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penipuan yang menawarkan keuntungan tidak wajar. Kita perlu memahami seluk-beluk investasi di sektor ini untuk melindungi diri dari kerugian.

Statistik menunjukkan bahwa kasus penipuan berkedok investasi kripto terus meningkat, mengingat janji-janji manis yang ditawarkan kepada para calon investor. Pertanyaan yang timbul adalah, bagaimana cara kita dapat membedakan antara investasi yang sah dan yang berisiko tinggi?

Memahami Legalitas Investasi Aset Kripto

Ketika mempertimbangkan investasi, penting untuk memahami legalitas penyelenggara. Di Indonesia, hanya entitas yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar di Bursa Aset Keuangan Digital yang diperbolehkan untuk menjalankan aktivitas perdagangan aset kripto. Kontrol ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan penipuan.

Data menunjukkan bahwa banyak penawaran yang tidak memiliki izin resmi sering ditemukan di media sosial dan forum online. Ini adalah tempat yang subur bagi penipu untuk menyebarkan skema investasi yang merugikan. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memeriksa apakah platform atau penyelenggara investasi memiliki izin yang sah. Anda dapat mengakses daftar resmi penyelenggara kripto di situs OJK untuk memastikan keamanan investasi.

Strategi Memilih Investasi yang Aman

Sebelum Anda terjun ke dunia investasi kripto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, lakukan riset mendalam tentang aset kripto yang diperdagangkan. Pastikan aset tersebut termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang disahkan oleh Bursa Kripto. Menggunakan informasi dari sumber terpercaya akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih baik.

Kedua, waspadalah terhadap skema yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Jika tawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seringkali itu adalah tanda peringatan. Pahami risiko yang ada dan persiapkan diri Anda untuk kerugian yang mungkin terjadi. Mengetahui kelayakan investasi akan melindungi Anda dari penipuan.

Ketiga, gunakan sumber informasi resmi yang menyediakan edukasi mengenai aset kripto. Dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang cara kerja investasi digital. Mengingat banyaknya informasi di internet, penting untuk mengecek kredibilitas sumber informasi yang Anda gunakan.

Terakhir, jika Anda menemukan penawaran investasi yang mencurigakan, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang. Kesadaran dan tindakan masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus penipuan sangat penting untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman.

Dengan memahami aspek-aspek di atas, Anda tidak hanya melindungi diri tetapi juga dapat membantu orang lain untuk tidak terjebak dalam investasi yang merugikan. Investasi kripto dapat menjadi peluang, tetapi pengetahuan dan kehati-hatian adalah kuncinya.

Previous Post

Pulau Penyengat Sebagai Tempat Gerakan Wisata Bersih Kementerian Pariwisata

Next Post

Capacity Building Kehumasan 2025 Bank Indonesia Kepri Bahas Isu Ekonomi dan Lawan Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Serah Terima Mobil Dinas Setelah Tidak Lagi Menjabat Sekda Batam

Serah Terima Mobil Dinas Setelah Tidak Lagi Menjabat Sekda Batam

Tertibkan Trayek dan Tarif Penambang Kampung Bugis oleh Dishub Tanjungpinang

Tertibkan Trayek dan Tarif Penambang Kampung Bugis oleh Dishub Tanjungpinang

Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kedatangan 470 Personel di Kabupaten Bintan

Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kedatangan 470 Personel di Kabupaten Bintan

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In