SETELAH Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar menyelidiki penggunaan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Kabupaten Banjar pada 19 hingga 25 Juni 2025 lalu dan memanggil pihak Event Organizer dan Panitia.
Bahkan terkait ini, salah satu Dewan Hakim dan Pemilik rental pun buka suara.
“Memang saya dengan informasi nya
total anggaran sekitar Rp 15 miliar yang dihibahkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar, sekitar Rp 7,4 miliar dikelola oleh Event Organizer (EO), sementara Rp 7 miliar lainnya ditangani langsung oleh panitia pelaksana,” ungkap salah satu Dewan Hakim yang tidak mau namanya ditulis, kepada media baru-baru ini.
Dia menyebut, yang paling mencolok, dimana honor kami sebagai Dewan Hakim banyak benar kurangnya, dibanding saat MTQ ke-35 tingkat provinsi di Rantau, Kabupaten Tapin tahun lalu, ujarnya.
Di samping honor yang tidak sebanding, lanjut dia, pelayanannya juga kurang memuaskan untuk para Dewan Hakim keseluruhan venue-nya.
Analisis Penggunaan Dana MTQ
Melihat kasus ini, perlu dicermati lebih dalam mengenai penggunaan dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Dalam setiap event besar seperti MTQ, transparansi dan accountability atas penggunaan anggaran menjadi sangat penting. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana yang baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan acara.
Sensus data menunjukkan bahwa banyak peserta merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan, yang berujung pada cap yang kurang baik bagi penyelenggara. Memahami kapasitas dan kompetensi dari pihak yang terlibat adalah hal krusial agar tidak terjadi masalah yang serupa di masa depan. Dalam hal ini, pengawasan dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas acara.
Strategi Penyelesaian dan Rekomendasi
Penting untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana dana sebesar itu dapat dikelola secara efektif. Beberapa strategi yang bisa diterapkan, antara lain penunjukkan auditor independen untuk menilai penggunaan dana, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan event. Dengan cara ini, rakyat dapat merasakan langsung dampak dari penggunaan anggaran secara optimal.
Tak hanya itu, komunikasi yang baik antara panitia dan pihak terkait juga sangat penting agar semua aspek dapat berjalan dengan lancar. Dalam hal ini, adanya forum diskusi rutin antara panitia, EO, dan pihak berwenang bisa menjadi langkah yang konstruktif. Diharapkan, penanganan kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media melainkan mendorong perbaikan sistemik dalam pengelolaan acara-acara mendatang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan MTQ atau event serupa dapat berjalan lebih baik di tahun-tahun mendatang. Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga nama baik daerah tetapi juga untuk memberi penghargaan bagi semua pihak yang terlibat, terutama para peserta dan Dewan Hakim yang telah memberikan kontribusi mereka.