Proyek revitalisasi Sungai Veteran di Banjarmasin kini beralih ke ranah hukum.
Hal ini terjadi setelah pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan merespons laporan dari pegiat sosial lingkungan, Anang Rosadi Adenansi.
Polda Kalsel melalui Ditreskrimsus telah mulai menyelidiki proyek revitalisasi tersebut dengan mengundang Anang Rosadi sebagai saksi pelapor untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya pada Minggu (10/8/2025), Anang Rosadi menegaskan bahwa laporan yang disampaikannya kepada Polda tidak dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan.
“Ini merupakan proyek pusat yang pada dasarnya harus diselamatkan dan didorong agar berhasil, jadi jangan salah tafsir jika kritik saya terhadap pemerintah diangap sebagai penghambat,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Anang, yang menghambat proses justru pemerintah sebelumnya karena tidak serius dalam menyiapkan lahan hingga pekerjaan di lapangan.
BACA: Anang Rosadi Akui Dipanggil Polda Kalsel Terkait Penyidikan Proyek Revitalisasi Sungai Veteran
“Saya menduga ketidakseriusan ini muncul karena proyek ini adalah proyek pusat, sehingga kemitraan seharusnya melibatkan DPR RI,” tambahnya.
Anang Rosadi menyampaikan bahwa laporannya ke Polda bertujuan untuk mencegah agar proyek ini tidak jatuh ke dalam permainan pejabat yang hanya berorientasi pada keuntungan finansial.
“Karena itu, saya akan menekankan kembali mengapa pemerintah sebelumnya membiarkan pelanggaran yang parah. Badan Wilayah Sungai mengatakan bahwa sudah dilakukan uji publik zaman Wali Kota Ibnu Sina, sehingga dianggap sebagai persetujuan nyata untuk membiarkan sungai diuruk dan ditutup,” paparnya.
Dia juga berencana meminta penyidik untuk memanggil Ibnu Sina, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pihak-pihak terkait lainnya agar masalah ini bisa diungkap dengan jelas.
“Buka saja semua informasi, semaksimal mungkin siapa saja yang terlibat dalam uji publik tersebut, sehingga masyarakat Banjarmasin tahu siapa yang sebenarnya merusak alam. Dan juga dewan perlu dipanggil,” tegasnya.
Anang menjelaskan betapa berbahayanya jika pemerintah melaksanakan pembangunan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, yang dapat berujung pada kondisi yang lebih buruk bagi Kota Banjarmasin.
Revitalisasi Sungai dan Isu Lingkungan
Revitalisasi sungai tidak hanya menjadi isu pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Proyek pengembangan seperti ini sering menciptakan dilema antara kebutuhan untuk modernisasi dan pentingnya menjaga ekosistem yang ada.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dampak dari proyek yang dilakukan terutama jika berkaitan dengan lingkungan. Data menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran air dan kehilangan habitat alami. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini tidak mengorbankan ekosistem demi keuntungan jangka pendek.
Strategi Pembangunan yang Berkelanjutan
Dalam menghadapi isu ini, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengadopsi strategi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh, dan menerapkan teknologi ramah lingkungan dalam berbagai proyek.
Dengan pendekatan yang lebih transparan, diharapkan kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian yang layak. Penyampaian informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai proyek ini kepada publik sangat penting untuk menciptakan kepercayaan. Proyek revitalisasi seharusnya memperbaiki kualitas hidup masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
Penutupnya, keterlibatan aktif masyarakat serta pengawasan dari berbagai pihak menjadi kunci untuk menjalankan setiap proyek pembangunan. Jika tidak, potensi kerugian yang muncul dari pembangunan yang tidak berkelanjutan bisa menghancurkan harapan untuk menciptakan kota yang lebih baik. Mari kita jaga lingkungan kita, agar masa depan Kota Banjarmasin tetap cerah dan berkelanjutan.