Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani dan nelayan yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna. Acara tersebut menjadi momen penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi komunitas yang rentan.
Penyerahan santunan ini dilaksanakan di sela-sela pelantikan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Natuna periode terbaru, yang menyiratkan dukungan pemerintah terhadap berbagai sektor masyarakat. Tercatat, sebanyak 15 ahli waris nelayan menerima santunan dengan total nilai Rp610 juta, yang artinya setiap orang menerima Rp42 juta. Sedangkan, untuk petani, 5 ahli waris mendapatkan total santunan Rp210 juta dengan nilai yang sama per orang.
Program Perlindungan Sosial untuk Nelayan dan Petani
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan inisiatif yang signifikan dalam memberikan jaminan sosial bagi para nelayan, di mana sampai saat ini, tercatat 31.304 penerima manfaat di seluruh Kepulauan Riau dengan total anggaran sebesar Rp6,31 miliar. Masing-masing daerah, termasuk Natuna, mendapatkan porsi yang cukup besar dari anggaran tersebut, yakni mencapai 4.384 penerima dengan total Rp883,8 juta.
Di sektor pertanian, program ini juga menunjukkan dampaknya dengan menjangkau 9.200 penerima di seluruh Kepri, di mana Kabupaten Natuna berkontribusi dengan 1.799 orang. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pemerintah provinsi menekankan pentingnya perlindungan sosial ini bagi keberlangsungan hidup petani dan nelayan, yang diakui sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Dalam satu pernyataannya, Gubernur menyatakan bahwa jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga sebagai dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap, program ini dapat mengurangi beban yang mereka hadapi akibat musibah yang tidak terduga.
Lebih lanjut, diharapkan kedepan, kerja sama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperkuat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Caranya dengan menjangkau lebih banyak petani dan nelayan di seluruh Kepulauan Riau agar semua orang yang bergerak di sektor informal dapat merasakan manfaat dari program ini. Dengan semakin banyaknya yang terdaftar, harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi keluarga-keluarga yang tergantung pada sektor ini bisa terwujud.
Melalui upaya bersama, bukan hanya perlindungan yang diharapkan, tetapi juga sebuah motivasi bagi pekerja lainnya untuk segera mendaftar dalam program perlindungan ini. Dengan begitu, risiko yang mungkin menghampiri dapat diminimalisir, dan olehnya diharapkan akan ada peningkatan kesejahteraan di kalangan petani dan nelayan. Santunan yang diberikan bukan sekadar angka, melainkan simbol perhatian dan tanggung jawab sosial yang perlu terus diupayakan.