• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

3,5 Jam Diperiksa Kasus Sungai Veteran, Pemimpin Diduga Kena Sindrom Otak Mesum

3,5 Jam Diperiksa Kasus Sungai Veteran, Pemimpin Diduga Kena Sindrom Otak Mesum

Investigasi terkait Proyek Revitalisasi Sungai Veteran di Kota Banjarmasin semakin memanas, terutama setelah pemeriksaan terhadap pegiat sosial dan lingkungan, Anang Rosadi Adenansi, oleh SUBDIT Tidak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Tipidter Ditreskrimsus) Polda Kalsel, pada Senin (11/8/2025).

Pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam ini berfokus pada 12 pertanyaan seputar potensi penyimpangan dalam proyek tersebut, yang diindikasikan oleh tanda tanya besar mengenai pelaksanaan dan persetujuan di tingkat Pemkot. Anang mengungkapkan bahwa penghambat utama dalam proyek revitalisasi ini adalah pejabat-pejabat di Pemkot, termasuk eks Wali Kota

Masalah Dalam Proyek Revitalisasi Sungai

Dalam konteks pemeriksaan ini, Anang menyatakan bahwa ada kekurangan dalam kepemimpinan saat ini. “Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan sikap yang lamban dan tidak proaktif dalam menyikapi proyek ini,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Dewan dalam proses ini, menilai bahwa mereka kurang responsif terhadap bantuan yang datang dari pusat.

Berdasarkan percakapan dengan Anang, terkuak bahwa ada 12 poin pertanyaan yang mengarah pada pelanggaran undang-undang dan peraturan daerah. Anang menyoroti bahwa pelaksanaan pengerukan di area sungai belum memiliki izin resmi yang jelas, dan semua itu didasari oleh persetujuan Walikota setelah serangkaian uji publik yang dipertanyakan.

Implikasi Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Anang mengajak pihak berwenang untuk lebih proaktif dalam memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Wali Kota sebelumnya dan DPRD Kota Banjarmasin, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas uji publik, dan bagaimana izin pelaksanaan bisa dikeluarkan dalam kondisi yang melanggar peraturan yang ada,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Anang juga mengingatkan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) memiliki prosedur ketat terkait pelaksanaan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan tanpa izin dari pemerintah daerah setempat. Menurutnya, lambannya proses pembebasan lahan yang menjadi tupoksi Walikota telah menghambat proyek revitalisasi tersebut. Ia menilai bahwa kegagalan dalam menjalankan tugas ini sangat berpengaruh pada anggaran di masa mendatang.

“Saya ingin menekankan bahwa saya bukan penghambat pembangunan; sebaliknya, saya justru berupaya agar pembangunan berjalan lancar. Saya berharap Wali Kota dapat segera mempercepat proses pembebasan lahan untuk kelancaran proyek ini,” tuturnya.

Pihak media pun mencoba menghubungi penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai situasi ini, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.

Previous Post

Gubernur Ansar Lantik Pengurus Pramuka Natuna untuk Periode 2025 sampai 2030

Next Post

Warung Santan Banjar Tawarkan Diskon 20 Persen HUT RI di Sultan Adam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Momen Wali Kota Antarkan Putranya Ikut MLPS di SMAN 7 Banjarmasin

Momen Wali Kota Antarkan Putranya Ikut MLPS di SMAN 7 Banjarmasin

Lis dan Weni Resmi Menjadi Ayah dan Bunda GenRe Tanjungpinang

Lis dan Weni Resmi Menjadi Ayah dan Bunda GenRe Tanjungpinang

Ombudsman Kalsel: PLN Harus Tanggapi Pengaduan Pelanggan dengan Layak dan Cepat

Ombudsman Kalsel: PLN Harus Tanggapi Pengaduan Pelanggan dengan Layak dan Cepat

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In