Batam – Kunjungan kerja Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, ke Tanjung Banun pada Selasa (12/8/2025) menjadi sorotan penting bagi masyarakat lokal, terutama dalam konteks penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada penerima program transmigrasi. Acara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan pernyataan yang menggarisbawahi pentingnya perhatian pemerintah pusat. Kegiatan yang berlangsung berlangsung meriah ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi menjadi simbol harapan dan kepastian hukum bagi para penerima sertifikat.
Program Transmigrasi sebagai Komitmen Negara
Program transmigrasi yang diluncurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendistribusikan penduduk secara merata dan mengembangkan daerah tertinggal. Dalam acara tersebut, Amsakar menekankan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara kepada masyarakat. “Sertifikat akan diberikan, fasilitas dilengkapi, dan janji negara dijalankan,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, 68 sertifikat telah diberikan, dan dalam kesempatan ini, sebanyak 94 sertifikat kembali diserahkan, menjadikan totalnya 162 kepala keluarga yang kini resmi memiliki SHM. Setiap keluarga menerima lahan seluas 500 meter persegi, yang memberikan kepastian hukum bagi mereka untuk mengembangkan tempat tinggal.
Penting untuk dicatat bahwa SHM ini bukan hanya sekedar dokumen, tetapi simbol dari hak atas tanah yang akan menjadi penopang kehidupan bagi keluarga-keluarga ini. Dengan kepastian hukum, mereka dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Dengan adanya dokumentasi yang jelas, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam berinvestasi di wilayah tersebut.
Pembangunan Berkelanjutan di Tanjung Banun
Selain penyerahan sertifikat, Amsakar juga mengungkapkan rencana pengembangan Tanjung Banun sebagai kawasan pemukiman terintegrasi. Rencana ini mencakup penyediaan berbagai fasilitas seperti jalan, air bersih, listrik, sekolah, dan layanan kesehatan. “Kami ingin kawasan ini menjadi contoh pemukiman yang nyaman dan layak huni,” ujarnya penuh semangat.
Menteri Muhammad Iftitah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Trastuntas, yang memberikan jaminan hukum bagi hak tanah kepada penduduk. Dia menjelaskan bahwa transmigrasi tidak sekedar perpindahan penduduk, tetapi juga merupakan upaya untuk membangun kehidupan baru yang berlandaskan pada prinsip gotong royong.
Pemerintah juga menjanjikan pembangunan infrastrukur, seperti 200 unit rumah dan mematangkan lahan untuk keperluan umum. Selain itu, akan disediakan air bersih, sekolah, 14 perahu, ruang terbuka hijau, serta rumah produksi pengolahan ikan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigran di Tanjung Banun.
Dengan pendekatan yang terpadu dan menyeluruh, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat signifikan dari program ini. Selain aspek ketersediaan fasilitas, ada rencana untuk menerapkan program tanaman pekarangan, yang dapat meningkatkan ketahanan pangan setiap keluarga di kawasan ini. Inisiatif ini juga sejalan dengan pembangunan Kampus Patriot, yang akan memberikan pendidikan dengan metode hybrid untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di daerah tersebut.
Transmigrasi bukan hanya langkah untuk mengatasi kepadatan di daerah asal, tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tempat baru. Harapannya, dengan adanya kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas dan kepastian hukum, kehidupan yang dijalani para transmigran akan jauh lebih baik dan berkelanjutan.