BEA Cukai Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) akibat penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting dari instansi terkait seperti Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, dan perwakilan dari berbagai lembaga seperti Polresta, Kodim, Kejaksaan, serta KSOP Banjarmasin.
Pemusnahan Barang Milik Negara
Dalam acara ini, barang-barang yang dimusnahkan mencakup 1.127.316 batang rokok ilegal, 335,5 kilogram tembakau iris ilegal, serta 2.092,9 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.905.892.580. Tentunya, ini merupakan upaya yang signifikan untuk mencegah kerugian negara.
Data menunjukkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1.324.294.561 dari kegiatan ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Komitmen Terhadap Pengawasan Barang Ilegal
Pemusnahan dilakukan dengan merusak fisik barang, antara lain dengan membakar rokok dan tembakau iris serta menuang minuman beralkohol ilegal hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini bukan hanya sekadar tindakan hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan melawan peredaran barang ilegal, diharapkan bisa menciptakan kesadaran bersama mengenai bahaya barang ilegal dan perlunya kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Melalui pemusnahan barang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan dari barang-barang yang tidak memiliki izin edar. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.