• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penerima BSU Kecewa, Pencairan di Pos Besar Banjarmasin Ternyata Sudah Diblokir

Penerima BSU Kecewa, Pencairan di Pos Besar Banjarmasin Ternyata Sudah Diblokir

BANTUAN Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintahan yang memberikan dana tunai kepada pekerja/buruh dengan tujuan untuk membantu mengurangi beban ekonomi. Ini menjadi sangat penting terutama di saat-saat sulit seperti inflasi dan penurunan daya beli.

BSU diharapkan menjangkau pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Program ini bertujuan untuk melindungi daya beli para pekerja, menghindarkan mereka dari pemutusan hubungan kerja, serta membantu proses pemulihan ekonomi di tingkat nasional.

Di tahun 2025, tercatat ada 25.830 penerima BSU di Banjarmasin serta Kabupaten Barito Kuala yang merupakan wilayah di Kalimantan Selatan.

Salah satu penerima, yang hanya ingin disebut sebagai SS, menceritakan pengalamannya saat menerima dana BSU sebesar Rp 600 ribu. Pada 12 Agustus 2025, setelah sholat Magrib, ia menerima formulir pemberitahuan dari Kantor Pos.

“Surat itu memberitahukan bahwa saya mendapat dana BSU dari Kementerian Tenaga Kerja RI yang harus saya ambil di Kantor Pos,” ungkapnya.

Namun, saat ia pergi ke Kantor Pos Besar di Jalan Lambung Mangkurat pada 13 Agustus, ia menemukan bahwa dana tersebut sudah diblokir sejak pukul 23.59 WITA pada tanggal 12 Agustus. SS merasa kecewa karena pemberitahuan tersebut diterimanya setelah waktu penarikan berakhir.

Ia menduga ada keputusan yang tidak adil dari pihak pemerintah, dan sangat merugikan masyarakat lain yang mungkin mengalami hal serupa dan mengira berhak menerima bantuan.

Sementara itu, SS menambahkan bahwa jika pihak kantor pengiriman surat memberikan informasi ke alamat kantor tempat kerja, ia berpendapat lebih banyak orang yang akan menerima dan menginformasikan hal tersebut dengan baik. Dengan begitu, pengaliran informasi dapat lebih efektif dan akurat.

Lanjutan dari pendapat SS, pengantaran surat ke rumah atau melalui media sosial bisa berisiko karena nomor telepon pribadi kadang berubah dan alamat tempat tinggal juga bisa saja tidak terjamin. “Hasilnya, mereka yang mestinya mendapatkan bantuan justru tidak bisa mengaksesnya,” lanjutnya.

SS mengungkapkan bahwa dari kegiatan penyaluran BSU tahap ketiga, tercatat hanya sekitar 20 dari 700 orang yang berhasil mengambil dana mereka sebelum batas waktu habis. Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang cukup besar dalam realisasi program BSU ini.

Dalam pengakuan Satgas di Kantor Pos yang bertugas saat itu, mereka juga jarang mendapati penerima yang datang untuk mengambil dana BSU. Mereka menyarankan agar penerima yang sudah terdaftar mengecek informasi melalui berbagai kanal komunikasi yang ada.

Edhi Mulyo Utomo, Eksekutif General Manager Pos Indonesia KCU Banjarmasin, menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik.

Saat ini, mereka menggunakan semua media yang tersedia, termasuk media sosial dan telepon untuk mencapai penerima. Namun, tidak semua penerima merespons dengan positif. “Ada yang merasa ini penipuan dan bingung dengan informasi yang kami berikan,”ungkap Edhi.

Dia juga mengungkapkan betapa pentingnya bagi semua pihak untuk memahami bahwa pengambilan dana bisa dilakukan di semua Kantor Pos, bukan hanya di tempat tinggal.

“Kami bahkan menggunakan mobil untuk mendistribusikan BSU di daerah lain dan mencoba menjangkau sebanyak mungkin orang,” tambahnya. Namun begitu, hasil yang dicapai masih belum mencapai sasaran yang diharapkan.

Eksekusi pembayaran terus dilakukan dan pihak Pos Indonesia tetap menunggu arahan lebih lanjut mengenai apakah program ini masih dapat dilanjutkan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan pembukaan kembali pengambilan bantuan tersebut.

Untuk penerima BSU di daerah ini, 89,9 persen dari total kuota sebesar 25.830 orang telah berhasil diproses. Meskipun ada beberapa tantangan dan keluhan yang disampaikan, program ini tetap menjadi salah satu langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah situasi yang sulit. (Asyikin)

Previous Post

Ingatkan Peserta Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI untuk Jaga Etika dan Makna Juang

Next Post

Paman Birin dan Acil Odah Hadiri Peringatan Harjad ke-75 Kalsel Dipeluk Gubernur Muhidin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Anggota KPID Terpilih Belum Dilantik, Jhonson: Dampak pada Penyiaran Kalsel

Anggota KPID Terpilih Belum Dilantik, Jhonson: Dampak pada Penyiaran Kalsel

Diklat Guru Al-Qur’an Kerjasama PMII dan KPA Tabalong Dibuka Wakil Bupati

Diklat Guru Al-Qur’an Kerjasama PMII dan KPA Tabalong Dibuka Wakil Bupati

Tingkatkan Kesiapan Penilaian Indeks KAMI 5.0 Diskominfo HSS Belajar dari Kalsel

Tingkatkan Kesiapan Penilaian Indeks KAMI 5.0 Diskominfo HSS Belajar dari Kalsel

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In