DUA mobil pemadam kebakaran (damkar) mengalami kecelakaan saat hendak menuju lokasi kebakaran di Jalan Kelayan A Gang Aliyah, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Senin (18/8/2025) dini hari.
Kecelakaan ini cukup mengejutkan, karena salah satu mobil damkar bahkan terbalik setelah ditabrak oleh unit damkar lainnya. Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan dan prosedur yang harus diikuti saat dalam situasi darurat.
Kecelakaan di Jalan Raya dan Dampaknya
Kecelakaan ini terjadi di perempatan Jalan Kolonel Sugiono-Jalan Pangeran Antasari. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas bagaimana mobil damkar terpental dan terguling setelah ditabrak oleh mobil damkar lain yang datang dari arah Jalan Km 1 Banjarmasin. Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sering melihat mobil pemadam kebakaran berlalu lalang dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hendro, kejadian ini adalah musibah yang sangat disayangkan. “Kami dari Damkar turut menyayangkan kejadian itu, memang yang namanya musibah tidak bisa kita hindari. Cuma kita terus mengimbau agar para relawan selalu berhati-hati dan safety dalam bertugas,” ungkapnya. Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya keselamatan dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, apalagi ketika situasi sedang mendesak.
Strategi untuk Mencegah Kecelakaan di Masa Depan
Di tengah situasi yang mengecewakan ini, pihak berwenang mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun beberapa relawan mengalami luka lecet. Hendro menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan kepesertaan BPJS anggota relawan yang terlibat dalam insiden tersebut untuk membantu proses klaim biaya pengobatan. “Kami akan melakukan pengecekan melalui E-Damkar. Apakah terdaftar di sana, jika terdaftar nanti akan kami bantu untuk hendel klaim BPJS-nya,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kesejahteraan para relawan yang berani mengambil risiko demi keselamatan orang lain.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan mediasi antara kedua relawan yang terlibat. “Kedua belah pihak sudah kita temukan. Sementara saat ini masih dimediasikan,” ujarnya. Selain itu, pertanyaan mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, terjawab sudah. Donny menyebutkan bahwa pengemudi sudah memiliki SIM, sehingga aspek hukum mengenai kepemilikan dokumen berkendara dapat dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Sebagai informasi, kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Kelayan A Gang Aliyah Ujung pada Senin (18/8/25) pukul 00.08 Wita, menghanguskan empat bangunan rumah dan tiga bedakkan dengan total 12 pintu. Data yang dirilis oleh BPBD Kota Banjarmasin menunjukkan dampak kebakaran ini cukup besar. Hal ini menegaskan bahwa kehadiran mobil damkar sangat penting, bukan hanya untuk menangani kebakaran tetapi juga untuk menghadapi situasi darurat lainnya, meskipun situasi darurat ini juga memiliki risiko yang harus diperhatikan.
Penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan prosedur keselamatan dan pelatihan agar kejadian serupa tidak terulang. Kesadaran akan tanggung jawab yang dibawa oleh setiap anggota tim damkar, serta pentingnya komunikasi yang baik di antara mereka, dapat membantu meminimalisir risiko. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal dalam menyusun strategi dan melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Dengan demikian, meskipun insiden kecelakaan ini membawa tantangan tersendiri, juga menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk belajar dan tumbuh dalam menjalankan tugas demi keselamatan masyarakat.