Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri telah merampungkan kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif terhadap kebutuhan lingkungan yang dinamis.
Rapat paripurna yang menjadi landasan kesepakatan ini berlangsung pada 21 Agustus 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri di Dompak. Hadir dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Iman Sutiawan dan beberapa wakil ketua lainnya, menunjukkan komitmen mereka dalam mengawasi dan mendukung perubahan yang diperlukan untuk pembangunan daerah.
Rincian Perubahan Anggaran Daerah
Wakil Ketua I DPRD, Dewi Kumalasari Ansar, memaparkan hasil-hasil pembahasan yang mengacu pada peraturan pemerintah yang relevan. Dalam pembahasan ini, diputuskan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan, dan belanja daerah mengalami kenaikan. Dari Rp3,918 triliun, pendapatan berkurang menjadi Rp3,911 triliun, sementara belanja naik menjadi Rp3,933 triliun, menunjukkan peningkatan dalam pengeluaran pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan pembiayaan daerah yang signifikan dari Rp240 juta menjadi Rp22,28 miliar juga menjadi sorotan. Ini mencakup penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp27,28 miliar dan penyertaan modal untuk BUMD PT Energi Kepri sebesar Rp5 miliar. Penyesuaian ini membuat total APBD Perubahan Kepri untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp3,933 triliun, menunjukkan adanya perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dinamika Fiskal dan Keterlibatan Semua Pihak
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif. Perubahan anggaran ini bukan hanya sekedar administrasi, tetapi merupakan respons terhadap dinamika fiskal yang harus dihadapi agar pembangunan daerah dapat terus berjalan optimal. Keberhasilan dalam menggunakan setiap rupiah APBD secara efektif adalah komitmen yang harus diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
Kerjasama yang solid antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Melalui kebijakan yang seimbang dan tepat, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik. Setiap langkah yang diambil dalam ranah anggaran adalah langkah strategis menuju masa depan yang lebih cerah bagi Kepulauan Riau.