Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, baru-baru ini mengungkapkan serangkaian pertimbangan yang mendasari usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pidatonya yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kepri, ia menekankan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran daerah.
Perubahan APBD ini merupakan respons terhadap beberapa faktor, termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden yang menekankan perlunya efisiensi dalam belanja pemerintah. Hal ini juga mencakup penyesuaian transfer ke daerah yang diambil berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Dengan tantangan kewajiban dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembayaran tunda bayar yang mendesak, perubahan ini menjadi semakin relevan.
Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Anggaran
Dalam penjelasannya, Ansar menyebutkan sejumlah faktor pendorong yang jadi dasar perubahan anggaran. Merujuk pada data, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp7,31 miliar, dari total Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer, meski ada harapan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar Rp144,75 miliar. Terutama, sektor pajak kendaraan bermotor diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar.
Untuk menanggulangi situasi ini, belanja daerah justru mengalami peningkatan sebesar Rp14,73 miliar, dengan total mencapai Rp3,933 triliun. Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat mendukung program-program prioritas seperti Astacita serta penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, yang menjadi fokus dalam pembangunan daerah ke depannya.
Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Anggaran
Melihat tren ini, penting untuk merenungkan strategi yang bisa diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Pertama, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat lebih memahami keputusan yang diambil. Menerapkan teknologi informasi dalam pelaporan keuangan juga bisa menjadi langkah positif untuk mempercepat penggantian dan peningkatan akurasi data.
Selanjutnya, komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Menjalin dialog terbuka tentang hirarki anggaran dan prioritas pembangunan dapat membantu masyarakat merasakan keterlibatan langsung dalam proses pengambilan keputusan. Kendati beragam tantangan hadir ketika menyesuaikan APBD, proses ini justru bisa membuka peluang untuk inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pemerintahan daerah.
Ansar berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD. Keberlangsungan proses ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi rumusan kebijakan, tetapi juga untuk kemajuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.