SETELAH ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan pada akhir Mei 2025 lalu, SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru diterima oleh Pemprov Kalimantan Selatan.
Pj. Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, mengonfirmasi bahwa SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030 sudah diterima dari Kemendagri. Ini merupakan langkah penting dalam proses pemerintahan daerah, yang menandai awal dari kepemimpinan baru di kota tersebut.
Proses Penetapan Wali Kota
Setelah pelaksanaan pemungutan suara, proses penetapan Wali Kota berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. DPRD Kota Banjarbaru bersama Kemendagri bekerja sama untuk menyelesaikan rutinitas administratif yang diperlukan. Langkah-langkah ini membuat pengalihan kepemimpinan menjadi lebih sistematis, sehingga setiap pihak memiliki kejelasan mengenai tanggung jawab dan kontribusi mereka.
Pada kesempatan ini, Subhan juga menyampaikan bahwa persiapan pelantikan sedang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap detail diperhatikan untuk memastikan acara berjalan lancar. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di Aula Idham Khalid Kantor Gubernur Banjarbaru pada 21 Juni 2025, yang akan menjadi momen penting bagi masyarakat setempat.
Harapan dan Persiapan Pelantikan
Pelantikan yang akan datang menjadi momen yang diharapkan dapat meningkatkan semangat pembangunan di daerah. Subhan menggandeng berbagai pihak untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan acara tersebut, memastikan bahwa semua elemen pemerintah daerah berkontribusi dalam suksesnya pelantikan ini.
Di tengah persiapan, Subhan teringat pada pesan Ibu Lisa Halaby, yang mengajak masyarakat untuk memberikan ucapan selamat dalam bentuk yang lebih bermanfaat. Ide memberikan tanaman hidup seperti pohon, diharapkan dapat menjadi simbol pertumbuhan dan keberlanjutan bagi lingkungan sekitar.
Setelah pelantikan, Wali Kota terpilih diharapkan dapat segera mengikuti retreat pada 22 Juni 2025 yang akan dilepas langsung oleh Mendagri di Jakarta. Ini adalah langkah awal yang penting untuk membangun jaringan dan membahas rencana strategis ke depan.
Dengan ditetapkannya pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. Penguasaan suara sebesar 52,15 persen menunjukkan dukungan yang kuat dari warga, yang diharapkan dapat diterjemahkan dalam program-program pembangunan yang nyata.
Dengan total suara sah 107.458 dan suara tidak sah 3.358 dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 195.819, proses demokrasi di Banjarbaru menunjukkan kematangan. Keterlibatan masyarakat dalam pemilu sangat penting untuk mencapai keberlanjutan dan kemajuan bagi daerah tersebut. Penetapan ini juga menjadi titik balik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Secara keseluruhan, pelantikan wali kota dan wakil wali kota yang baru ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi juga langkah konkret kapasitas manajerial dan penguatan hubungan dengan masyarakat. Harapan besar tertumpu pada kepemimpinan yang baru, agar mampu mewujudkan berbagai program strategis demi kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.