• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendamping Pasien Inap di RSUD Terima Bantuan dari Pemerintah Daerah Tabalong

Pendamping Pasien Inap di RSUD Terima Bantuan dari Pemerintah Daerah Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2025 mengenai Bantuan Biaya Pendamping bagi Masyarakat Daerah yang Berstatus Pasien Rawat Inap.

BANTUAN ini berfokus pada kriteria penerima yang meliputi pasien rawat inap di puskesmas dengan kepesertaan JKN, khususnya untuk pekerja bukan penerima upah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerima bantuan juga mencakup iuran jaminan kesehatan dari kementerian yang mengatur urusan pemerintahan di bidang sosial.

Kriteria tersebut juga berlaku untuk pendamping pasien yang dirawat inap di RSUD, dengan kepesertaan JKN kelas 3 dan ruang rawat inap yang sesuai. Begitu pula pasien di rumah sakit rujukan, yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar dalam data Silangkarr.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif prioritas Tabalong Pasti Sehat, yang bertujuan untuk memberikan dukungan biaya bagi pendamping pasien rawat inap.

BACA: Transformasi Layanan Kesehatan yang Maju di RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong

Bupati H Muhammad Noor Rifani, didampingi oleh Plt Direktur RSUD H Badaruddin Kasim, melaksanakan penyerahan bantuan tersebut kepada pendamping pasien pada Rabu (18/6/2025).

Enam keluarga pasien rawat inap dari RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, Kabupaten Tabalong, secara langsung menerima bantuan Biaya Pendamping dari pemerintah daerah.

Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa bantuan ini menyasar kepada keluarga pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dan berstatus sebagai penerima bantuan iuran (PBI) JKN.

Bupati HM Noor Rifani mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Hari ini kita telah menyaksikan penyaluran bantuan kepada keluarga pasien sebesar Rp100 ribu per hari, dengan maksimal klaim selama 5 hari,” tuturnya.

BACA JUGA: Upaya Nyata Bupati Tabalong dalam Menjalankan Program Prioritas

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi yang dihadapi keluarga pasien yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit.

“Meskipun bantuan ini tidak seberapa, saya percaya itu akan memberikan dukungan bagi mereka dalam merawat pasien yang sedang sakit,” jelasnya.

Di sisi lain, Plt Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong, Setyawan Andri Wibowo, menyatakan bahwa hingga 19 Juni 2025, terdapat sekitar 43 pendamping pasien yang terdata di pihak rumah sakit.

“Jadi, bagi keluarga pasien yang belum menerima bantuan, diharapkan bisa melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk proses ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini total ranjang untuk pasien kelas 3 terdiri dari 70 unit.

Previous Post

DPR Apresiasi Respons Cepat Polri Terhadap Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

Next Post

Sejarah dan Budaya Pulau Pekajang di Kabupaten Lingga yang Mengesankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

DPD GMNI Gorontalo Resmi Dukung Kongres XXII di Bandung

DPD GMNI Gorontalo Resmi Dukung Kongres XXII di Bandung

Gubernur Ansar Tegaskan Pulau Pekajang Milik Kepri Secara Sah

Gubernur Ansar Tegaskan Pulau Pekajang Milik Kepri Secara Sah

Bhayangkara Run 2025 Siap Digelar Targetkan Rekor MURI dan Dimeriahkan Artis Ibukota

Bhayangkara Run 2025 Siap Digelar Targetkan Rekor MURI dan Dimeriahkan Artis Ibukota

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In