• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Buron Spesialis Curanmor Dari Bogor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo Dalam Waktu Cepat

Buron Spesialis Curanmor Dari Bogor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo Dalam Waktu Cepat

Aksi pencurian yang melibatkan seorang pria asal Bogor di Gorontalo menjadi sorotan, setelah berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa ini tidak hanya menggugah perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan kesigapan aparat dalam mencegah kejahatan.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, GR, seorang pria berusia 33 tahun yang baru bekerja di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo, dilaporkan mencuri kendaraan milik tempat kerjanya. Kedua kendaraan yang hilang adalah sepeda motor RX King dan mobil Mitsubishi Pajero Sport, yang seharusnya menjadi milik usaha tempat dia bekerja.

Proses Penemuan Kendaraan yang Hilang

Kejadian ini terungkap ketika salah satu karyawan, yang bernama Bayu Adi Nugroho, datang ke lokasi dan menemukan kondisi rumah makan dalam keadaan terbuka dengan dua kendaraan raib. Melalui pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku membawa keluar kedua kendaraan dalam waktu yang sangat berdekatan, mengindikasikan bahwa pencurian tersebut direncanakan dengan matang.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan pelacakan yang efektif. Dalam waktu singkat, sepeda motor RX King berhasil ditemukan di tangan seorang warga di Kota Timur, yang membeli kendaraan tersebut melalui transaksi di media sosial. Sementara itu, mobil Pajero Sport ditemukan ditinggalkan di kawasan Tibawa, dengan kunci ditempatkan secara tersembunyi di bagian ventilasi AC, menunjukkan bahwa pelaku telah mencoba menutupi jejaknya.

Upaya Penangkapan dan Tindak Lanjut oleh Pihak Kepolisian

Upaya pencarian pelaku GR membuahkan hasil ketika ia ditangkap tanpa perlawanan saat beristirahat di sebuah masjid di Kecamatan Pulubala. Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah beraksi di berbagai daerah seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa. Tidak hanya mencuri kendaraan, pelaku juga pernah mengambil alat-alat survei dan menjual hasil kejahatannya baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Dari kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serupa, terutama dengan maraknya transaksi jual-beli kendaraan melalui internet. Mengingat kecenderungan pelaku untuk menyasar kendaraan yang mudah diambil dan diperdagangkan, penting untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan dan memanfaatkan teknologi untuk menjaga barang berharga. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lintas daerah, yang dapat membantu menuntaskan kasus-kasus serupa di masa depan.

Previous Post

Pulau Pekajang Milik Kepri, Pemprov Tegaskan Status Wilayah Berdasarkan Hukum

Next Post

Pegadaian Kalselteng Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Ajak Gotong Royong Cegah Stunting oleh Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi

Ajak Gotong Royong Cegah Stunting oleh Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi

Pemprov Kepri Tingkatkan Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Kepri Tingkatkan Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Dua Anak Minta Maaf Setelah Viral Curi Sandal Crocs di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Dua Anak Minta Maaf Setelah Viral Curi Sandal Crocs di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In