Aksi pencurian yang melibatkan seorang pria asal Bogor di Gorontalo menjadi sorotan, setelah berhasil dihentikan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa ini tidak hanya menggugah perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan kesigapan aparat dalam mencegah kejahatan.
Pada Kamis, 19 Juni 2025, GR, seorang pria berusia 33 tahun yang baru bekerja di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo, dilaporkan mencuri kendaraan milik tempat kerjanya. Kedua kendaraan yang hilang adalah sepeda motor RX King dan mobil Mitsubishi Pajero Sport, yang seharusnya menjadi milik usaha tempat dia bekerja.
Proses Penemuan Kendaraan yang Hilang
Kejadian ini terungkap ketika salah satu karyawan, yang bernama Bayu Adi Nugroho, datang ke lokasi dan menemukan kondisi rumah makan dalam keadaan terbuka dengan dua kendaraan raib. Melalui pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku membawa keluar kedua kendaraan dalam waktu yang sangat berdekatan, mengindikasikan bahwa pencurian tersebut direncanakan dengan matang.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan pelacakan yang efektif. Dalam waktu singkat, sepeda motor RX King berhasil ditemukan di tangan seorang warga di Kota Timur, yang membeli kendaraan tersebut melalui transaksi di media sosial. Sementara itu, mobil Pajero Sport ditemukan ditinggalkan di kawasan Tibawa, dengan kunci ditempatkan secara tersembunyi di bagian ventilasi AC, menunjukkan bahwa pelaku telah mencoba menutupi jejaknya.
Upaya Penangkapan dan Tindak Lanjut oleh Pihak Kepolisian
Upaya pencarian pelaku GR membuahkan hasil ketika ia ditangkap tanpa perlawanan saat beristirahat di sebuah masjid di Kecamatan Pulubala. Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah beraksi di berbagai daerah seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa. Tidak hanya mencuri kendaraan, pelaku juga pernah mengambil alat-alat survei dan menjual hasil kejahatannya baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Dari kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serupa, terutama dengan maraknya transaksi jual-beli kendaraan melalui internet. Mengingat kecenderungan pelaku untuk menyasar kendaraan yang mudah diambil dan diperdagangkan, penting untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan dan memanfaatkan teknologi untuk menjaga barang berharga. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lintas daerah, yang dapat membantu menuntaskan kasus-kasus serupa di masa depan.