Kota Batam mengukuhkan prestasinya dengan meraih gelar juara umum dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Dalam perhelatan ini, Batam berhasil mencetak sejarah baru dalam dunia tilawah dan hafalan Al-Qur’an.
Acara penutupan STQH berlangsung meriah di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu malam, 25 Juni 2025. Dengan raihan nilai tertinggi, Batam mengumpulkan 161 poin, sekaligus jauh mengungguli peserta dari kabupaten/kota lain. Pencapaian ini patut disambut positif, mengingat kompetisi ini diikuti oleh berbagai daerah di Kepulauan Riau.
Persaingan Sengit di STQH dengan Batam Unggul Jauh
Dari total nilai yang didapat, posisi kedua ditempati oleh Tanjungpinang dengan 71 poin, diikuti Kabupaten Karimun 59 poin, Kabupaten Bintan 54 poin, Kabupaten Lingga 53 poin, Kabupaten Kepulauan Anambas 38 poin, dan Kabupaten Natuna 26 poin. Data ini menunjukkan perbedaan signifikan antar wilayah dalam penyelenggaraan kompetisi tersebut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang menerima piala bergilir juara umum, mengungkapkan bahwa kemenangan ini adalah bentuk konsistensi kota dalam pembinaan tilawah dan hafalan Al-Qur’an. Beliau menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas peserta agar dapat bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Persiapan Menuju Tingkat Nasional dan Peningkatan Kualitas Peserta
Ketua Dewan Hakim STQH XI Kepri, Yusnar Yusuf, memberikan penilaian positif terhadap kualitas peserta kali ini. Ia mengungkapkan bahwa kemampuan peserta secara umum mengalami peningkatan, terutama dalam aspek hafalan dan tilawah. Pengamatan ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang tentunya menjadi modal penting untuk persiapan ke tingkat nasional.
Para juara pertama dari setiap cabang akan mewakili Provinsi Kepulauan Riau dalam STQH Nasional XXVIII yang rencananya diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelum mengikuti ajang tersebut, peserta dijadwalkan akan mengikuti pelatihan intensif di training center untuk mematangkan persiapan mereka. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam membawa nama daerah di level yang lebih tinggi dan mengharumkan provinsi di kancah nasional.
Selain cabang utama di STQH, perhatian juga tertuju pada Lomba Qasidah Rebana yang turut menghibur para penonton. Berikut adalah hasil juara pada lomba tersebut: Juara 1 jatuh kepada Grup Rebana Al Amin dari Kota Tanjungpinang, diikuti oleh Raudatun Nisa dari Kabupaten Lingga sebagai Juara 2, dan Maharani dari Kabupaten Bintan sebagai Juara 3. Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi ekspresi seni dan budaya di tengah masyarakat.
Pada penutupan STQH XI, pemerintah daerah memberikan penghargaan khusus kepada dua tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam pengembangan dan syiar Al-Qur’an di wilayah tersebut, yaitu H. Husain Ahmad dan Drs. H. Andarlin Umar. Penghargaan ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan dari para tokoh dan masyarakat dalam mengembangkan potensi para peserta di masa depan.