• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidak Gas 3 Kg di Martapura, Temuan Pedagang Menjual Rp 45 Ribu hingga Rp 50 Ribu

Sidak Gas 3 Kg di Martapura, Temuan Pedagang Menjual Rp 45 Ribu hingga Rp 50 Ribu

NAIKNYA harga gas 3 kg di eceran menarik perhatian pemerintah daerah setempat.

Situasi ini mendorong Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan dan kios yang menjual gas LPG 3 kg. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan serta harga gas yang dibanderol di lapangan.

Inspeksi Mendadak untuk Mengawasi Harga dan Stok Gas

Pemerintah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti perusahaan distribusi, Satuan Tugas Polri, dan Satpol PP untuk mencegah praktik penimbunan dan memastikan harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Pengamatan mendalam di lapangan menunjukkan bahwa warga kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg, bahkan jika tersedia, harganya sangat tinggi di kalangan pedagang eceran.

Dari hasil inspeksi, ditemukan bahwa di pasar eceran, harga gas ini berkisar antara Rp 45.000 hingga Rp 50.000 per tabung. Sementara itu, pangkalan gas masih menjualnya di harga HET yaitu Rp 18.500, dengan beberapa menjual sedikit lebih tinggi di kisaran Rp 19.000 hingga Rp 20.000, dengan alasan tidak ada kembalian.

Solusi dan Tindakan Selanjutnya dari Pemerintah Daerah

Dalam upaya memperbaiki masalah ini, pemerintah segera mengadakan rapat untuk mencari solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3 kg. Beberapa pangkalan bahkan melaporkan tidak memiliki stok, dan hanya menerima pengiriman gas beberapa kali dalam sebulan, dengan jumlah yang sangat terbatas.

Plt. Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha yang memimpin sidak ini menyatakan bahwa hasil survei di lapangan harus menjadi perhatian serius. Ini penting untuk mencegah masalah lebih lanjut dan memastikan pasokan gas yang stabil untuk masyarakat. Kepala Dinas Koperasi pun menekankan perlunya tindakan cepat untuk menangani masalah ini dan mencegah terjadinya penimbunan.

Previous Post

Limonu Hippy Mewakili Harapan Warga Desa Huyula dan Siduonge

Next Post

Cegah Kejahatan Jalanan dan Premanisme dengan Patroli Malam dari Polsek Martapura Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Imbauan Gubernur Kepri untuk Pemilik Ruko Jaga Kebersihan Area Vital Kota

Imbauan Gubernur Kepri untuk Pemilik Ruko Jaga Kebersihan Area Vital Kota

Belajar Tanpa Kelas, Cara SDN 005 Candi Anambas Bentuk Karakter Siswa Lewat Kegiatan Lapangan

Belajar Tanpa Kelas, Cara SDN 005 Candi Anambas Bentuk Karakter Siswa Lewat Kegiatan Lapangan

Protes DPR atas Putusan MK Pemilu Tak Serentak Diduga Ada Kepentingan Tersembunyi

Protes DPR atas Putusan MK Pemilu Tak Serentak Diduga Ada Kepentingan Tersembunyi

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In