Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD setempat. Proses penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta pejabat terkait di lingkungan pemprov. Gubernur menyampaikan informasi penting mengenai target pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp4,27 triliun, yang tercatat berhasil direalisasikan sebesar Rp3,95 triliun atau setara 92,59 persen dari target.
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Pendapatan daerah merupakan salah satu aspek vital dalam pengelolaan keuangan suatu daerah. Untuk tahun 2024, pemprov menargetkan pendapatan mencapai Rp4,27 triliun. Realisasi yang mencapai 92,59 persen menunjukkan performa yang cukup baik. Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp4,07 triliun, sekitar 92,24 persen dari pagu anggaran yang ditentukan sebelumnya yaitu Rp4,41 triliun.
Data ini mencerminkan bagaimana pemprov melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang ada. Dengan rinci, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat sebesar Rp27,28 miliar. Hal ini menunjukkan kemampuan pemprov dalam mendapatkan dan memanfaatkan dana publik dengan baik, sambil tetap mempertahankan transparansi di dalamnya.
Keberhasilan Laporan Keuangan dan Komitmen Pemprov
Pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Ini merupakan capaian ke-15 secara berturut-turut, menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Gubernur menegaskan komitmen pemprov untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta menjalankan transparansi dalam semua lapisan pemerintahan. Data per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp7,10 triliun dan total kewajiban senilai Rp651,25 miliar serta total ekuitas sebesar Rp6,45 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemprov memiliki pondasi keuangan yang kuat untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Akhirnya, pihak pemerintah daerah menyatakan keterbukaan terhadap kritik, saran, dan masukan dari DPRD sebagai langkah untuk penyempurnaan demi kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan yang aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan visi dan misi pembangunan dapat tercapai dengan lebih baik.