Bupati Tabalong, HM Noor Rifani menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi, pada Rabu (2/7/2025).
Sosialisasi yang digelar di Aston Tanjung City Hotel, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak ini, diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong.
Acara ini menjadi platform penting bagi para pelaku jasa konstruksi dan stakeholders terkait untuk memahami lebih dalam mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan kunci untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pentingnya Sosialisasi Ketenagakerjaan di Sektor Konstruksi
Sektor konstruksi, yang seringkali dihadapkan dengan risiko tinggi, adalah bagian vital dalam pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Tabalong yang menegaskan bahwa sektor ini merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi ini bukan hanya sekedar acara, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjalankan ketentuan dalam dunia ketenagakerjaan.
Data menunjukkan bahwa kecelakaan kerja di sektor konstruksi masih menjadi problematik. Oleh karena itu, sangat penting bagi para penyedia jasa untuk memahami hak-hak pekerja, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Setiap orang yang terlibat dalam proyek konstruksi perlu memiliki kesadaran akan keselamatan diri dan sesama.
Strategi Membangun Kesadaran Ketenagakerjaan
Strategi yang ditempuh selama sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, penyedia jasa, serta lembaga jaminan sosial. Semua pihak diajak untuk membangun pemahaman yang sama tentang kewajiban dan hak-hak dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan. Dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Tabalong mengungkapkan bahwa sekitar 70 orang peserta, yang terdiri dari kontraktor dan konsultan, telah hadir untuk mendapatkan pengetahuan lebih lanjut.
Materi yang disampaikan juga mencakup jaminan-jaminan hukum atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, yang sangat relevan bagi tenaga kerja harian lepas, borongan, dan pekerja dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
Dengan solusi dan strategi yang tepat, sudah saatnya sektor jasa konstruksi bergerak maju, memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan pekerja agar semua dapat bekerja sama dalam membangun daerah yang lebih baik.