• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Rilisutama.com
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional
No Result
View All Result
Rilisutama.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan di Pengaron dengan Pisau Caning Menancap di Tubuh Aminurdin

Rekonstruksi Pembunuhan di Pengaron dengan Pisau Caning Menancap di Tubuh Aminurdin

KASUS pembunuhan di Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang terjadi pada Senin 16 Juni lalu, direka ulang (rekonstruksi) oleh Polres Banjar.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Banjar, dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Ibnu Ismanto, di lokasi kejadian yang berlangsung di Sat Reskrim Polres Banjar pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kejadian ini bermula pada tanggal 16 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di mana tersangka berinisial SC alias Caning sedang memotong tangkai kelapa muda menggunakan pisau.

Seorang korban bernama Aminurdin melintas dan menegur tersangka dengan cara menepuk pundaknya sambil berucap, “Beapa ikam siang tadi hamuk-hamuk lawan anak? Jangan lagi lah.”

Perkataan Aminurdin dijawab oleh Caning, “Kada lagi aku hamuk yang sudah-sudah ae.”

Namun, teguran tersebut membuat pelaku merasa tersinggung dan tidak terima, terlebih setelah sebelumnya ia sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Kemarahan pelaku memuncak hingga ia menusukkan senjata tajam yang dipegangnya ke arah korban.

Tusukan tersebut mengenai pinggang dan cukup dalam, sehingga senjata tajam tersebut menancap di tubuh Aminurdin yang kemudian tersungkur ke tanah.

Tetapi pelaku belum puas, ia terus menyerang menggunakan parang yang sebelumnya digunakan untuk memotong kelapa.

Ia melayangkan dua kali bacokan ke arah kepala korban. Akibat serangan brutal ini, Aminurdin mengalami luka parah dan harus dilarikan ke UGD RS Ratu Zalecha oleh keluarganya. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 Ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena perbuatannya yang merampas nyawa orang lain serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Di balik kasus tragis ini, penting untuk mencermati faktor-faktor yang mungkin menyulitkan proses penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat. Seringkali, interaksi sosial dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk budaya, kebiasaan, dan, dalam banyak kasus, konsumsi alkohol.

Tindakan preventif perlu diambil untuk mengurangi risiko terjadinya kekerasan serupa. Kesadaran akan pentingnya komunikasi yang baik dan pengelolaan emosi harus diajarkan, terutama di komunitas-komunitas yang lebih rentan terhadap kekerasan. Mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk penggunaan alkohol juga menjadi langkah krusial untuk mencegah insiden kekerasan.

Faktor Pemicunya: Alkohol dan Konflik Sosial

Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah pengaruh alkohol dalam memperburuk situasi konflik. Alkohol dapat memicu perilaku agresif dan mengurangi kemampuan seseorang untuk berpikir jernih. Dalam konteks ini, tindakan kepolisian tidak hanya perlu fokus pada penegakan hukum pasca-insiden, tetapi juga pada upaya pencegahan dengan pendekatan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan alkohol.

Kondisi sosial yang ada di masyarakat juga sangat berpengaruh. Ketegangan interpersonal sering kali muncul dari ketidakpuasan, baik di tingkat individu maupun kelompok. Memahami dan mengakui adanya permasalahan sosial di lingkungan tersebut sangat penting. Jika konflik tidak dikelola dengan baik, bisa berakibat fatal seperti yang terjadi pada kasus ini.

Rekomendasi Strategis dalam Penanganan Kasus Kekerasan

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penanganan konflik di masyarakat. Salah satunya adalah penguatan mediasi. Mediasi bisa menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani perbedaan pendapat antar individu atau kelompok. Dengan dukungan pihak ketiga yang netral, diharapkan konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan.

Selain itu, pengembangan program-program yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, misalnya seminar atau workshop tentang pengelolaan emosi dan komunikasi yang efektif, juga sangat dianjurkan. Keluarga, sebagai unit sosial pertama, harus dilibatkan dalam pendidikan karakter anak-anak, untuk membekali mereka dengan kemampuan menghadapi konflik dengan cara yang positif.

Penutup, kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Banjar ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Penting bagi masyarakat untuk belajar dari kejadian ini dan mengambil tindakan preventif. Setiap individu punya peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, di mana dialog dan pendekatan humanis mendominasi dibandingkan dengan kekerasan. Dengan upaya bersama, kita dapat mengurangi angka kekerasan dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.

Previous Post

Sidang Paripurna DPRD Pemkab Pohuwato Serahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Next Post

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan Saham Tabloid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Metropolis
  • Nasional

Rekomendasi

Buron Spesialis Curanmor Dari Bogor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo Dalam Waktu Cepat

Buron Spesialis Curanmor Dari Bogor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo Dalam Waktu Cepat

Batam Menjadi Juara Umum STQH XI Provinsi Kepri 2025 dan Wakili ke Tingkat Nasional

Batam Menjadi Juara Umum STQH XI Provinsi Kepri 2025 dan Wakili ke Tingkat Nasional

Peringatan Banjir Rob Juli dari BPBD Kota Banjarmasin

Peringatan Banjir Rob Juli dari BPBD Kota Banjarmasin

Sidebar

Rilisutama.com

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolis
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Nasional

© 2025 Rilisutama.com – All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In