Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pers di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dunia pers di daerah. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I diterima oleh Anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti, yang memberikan insight berharga mengenai perhatian terhadap insan pers.
Dalam delegasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femi Udoki, memimpin dan didampingi oleh anggota lainnya seperti Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki. Kunjungan ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengembangkan kapasitas wartawan di Gorontalo melalui pelatihan dan uji kompetensi.
Pengembangan Profesionalisme Melalui Uji Kompetensi Wartawan
Femi Udoki menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah untuk memfasilitasi profesionalisme dan kemandirian wartawan di daerah. Ia percaya bahwa wartawan yang terlatih dengan baik akan berdampak positif pada pembangunan demokrasi serta keterbukaan informasi publik. “Kami mendorong Pemerintah Daerah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk memfasilitasi pelaksanaan UKW di Gorontalo,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Femi juga menyoroti potensi dampak positif yang dapat dihasilkan oleh adanya wartawan yang kompeten. Pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh wartawan akan sangat berpengaruh pada kualitas berita yang disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, kesempatan untuk mengikuti UKW perlu dimanfaatkan oleh semua media yang ingin meningkatkan kualitas jurnalisme mereka.
Dukungan dan Rencana Pelaksanaan UKW
Pada pertemuan tersebut, Dewan Pers menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan UKW dengan datang langsung ke Gorontalo. Femi mengingatkan bahwa saat melakukan UKW, juga akan ada verifikasi faktual terhadap media lokal. Hal ini berarti bahwa tidak hanya kemampuan wartawan yang diuji, tetapi juga keabsahan serta legalitas media yang bersangkutan.
“Verifikasi faktual bisa berjalan bersamaan dengan UKW. Kami di DPRD siap mendorong anggaran untuk program ini,” tambah Femi. Ia juga menjelaskan bahwa kapasitas pelaksanaan UKW akan terbatas, sehingga setiap media hanya dapat mengirim satu perwakilan untuk mengikuti jenjang kompetensi yang sesuai.
Lebih jauh, diskusi dengan Dewan Pers juga menyentuh mengenai tantangan yang dihadapi oleh media yang baru. Ada kebijakan dari beberapa instansi pemerintah yang hanya bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi secara administrasi dan faktual. Meskipun demikian, Dewan Pers mengindikasikan bahwa kerja sama dengan media yang belum terverifikasi tetap dapat dilakukan asalkan media tersebut berbadan hukum.
Dengan kesiapan Dewan Pers, Femi berharap bahwa semua media di Gorontalo akan memanfaatkan peluang ini dengan baik. “Kami akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan UKW, dan berharap semua media ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas jurnalisme,” pungkasnya.