Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan melakukan pemantauan bahan pokok di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, Senin (14/7/2025).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga atau kelangkaan barang, suatu masalah yang sering dihadapi menjelang periode tertentu.
Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Pasokan
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan secara intensif melakukan pengecekan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). Tim ini dipimpin oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., M.P., bersama anggota lainnya.
Misi ini tidak hanya dilakukan sebagai tanggung jawab, tetapi juga demi ketenteraman masyarakat. AKP Krismandra menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Koordinasi yang erat dilakukan dengan berbagai dinas terkait menunjukkan keseriusan dalam menangani stabilitas pasokan barang.
Mekanisme Koordinasi dan Imbauan Masyarakat
Dalam kegiatan pemantauan ini, tim Satgas Pangan berkoordinasi dengan pedagang untuk mengontrol harga sejumlah komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, telur, daging sapi/ayam, bawang merah/putih, dan cabe. Hasil pantauan menunjukkan bahwa stok aman dan harga relatif stabil, suatu hal yang patut disyukuri di tengah permasalahan ekonomi yang ada.
“Alhamdulillah, tidak ada indikasi kenaikan harga signifikan atau praktik penimbunan,” ungkap AKP Krismandra. Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan yang muncul menjelang pertengahan tahun.
Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk melapor melalui hotline 110 Polda Kalsel atau mendatangi kantor kepolisian terdekat bila menemukan ketidaknormalan terkait harga atau peredaran barang. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kesejahteraan publik.
Keberadaan Satgas Pangan Polda Kalsel memang menjadi vital untuk terus mengawasi pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga berbicara tentang tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.