Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan II, Aliansi BEM Se-Tanjungpinang-Bintan II, serta Cipayung Plus Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (1/9/2025).
Aksi ini menarik perhatian publik dan menandakan adanya ketidakpuasan di kalangan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Mahasiswa membawa 13 tuntutan yang mencerminkan aspirasi mereka, mengangkat tema “Selamatkan Indonesia” untuk menyuarakan keresahan mengenai berbagai masalah kebijakan yang dinilai membebani masyarakat.
Pentingnya Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Dalam demonstrasi tersebut, koordinator aksi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan aksi massa. Mereka berharap agar pendekatan pemerintah dalam menangani demonstrasi dapat sesuai dengan prinsip proporsionalitas, kebutuhan, dan akuntabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga menginginkan dialog yang konstruktif dengan pemerintah untuk menciptakan solusi yang lebih baik.
Dari pengalaman sebelumnya, banyak aksi massa yang berujung pada konflik. Dengan adanya evaluasi, diharapkan ada peningkatan dalam respons pemerintah yang lebih bijak dan manusiawi terhadap suara rakyat. Mahasiswa juga menyatakan perlunya ketegasan dari Presiden RI dalam menangani berbagai kekacauan yang terjadi, sehingga meredakan ketegangan dan memberikan harapan baru bagi masyarakat.
Menentukan Masa Depan Rakyat melalui Tuntutan yang Kritis
Mahasiswa mengajukan tuntutan lain yang cukup signifikan, yaitu pencabutan tunjangan tambahan anggota DPR RI, serta penolakan terhadap kenaikan pajak yang dirasa menyengsarakan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sangat peduli dengan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka juga menuntut DPRD Kepri untuk mengambil sikap resmi terkait rancangan undang-undang perampasan aset yang dinilai merugikan rakyat kecil.
“Mahasiswa menolak dengan tegas upaya darurat militer, yang akan membungkam suara rakyat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegas salah satu orator dalam orasinya. Tuntutan ini semakin menegaskan komitmen mahasiswa untuk mempertahankan hak-hak demokrasi serta melindungi masa depan masyarakat.
Dalam hal ini, mahasiswa juga menggarisbawahi perlunya reformasi pajak perburuhan, dengan menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak), serta penghapusan pajak atas pesangon. Tuntutan ini mencerminkan bahwa mahasiswa dan masyarakat luas menginginkan perlindungan yang lebih baik untuk pekerja, dan perhatian terhadap isu-isu yang sensitif seperti hak-hak pekerja perempuan.
Aksi berlangsung damai meskipun terdapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa mampu menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang terhormat. Selain itu, perwakilan mahasiswa juga diberi kesempatan untuk berbicara langsung dengan pimpinan DPRD Kepri, yang mengindikasikan adanya saluran komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah.
Dengan tuntutan yang disampaikan, mahasiswa tidak hanya mengekspresikan ketidakpuasan, tetapi juga memberikan solusi dan harapan untuk pembenahan di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di halaman kantor DPRD Kepri Dompak dengan pengawasan ketat aparat keamanan.