Demo pada 1 September di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin berlangsung dengan tenang dan teratur.
Apresiasi diberikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
H Gusti Iskandar yang turut menerima massa demonstran, bersama Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengungkapkan bahwa peserta dari kalangan mahasiswa, buruh, ojek online, dan elemen masyarakat lainnya mampu menjaga suasana yang damai.
“Kami sangat menghargai mahasiswa dan para buruh yang berpartisipasi dalam aksi ini, menyampaikan opini mereka dengan teratur dan melakukan komunikasi yang baik,” ujarnya kepada awak media setelah kegiatan demonstrasi.
Pada prinsipnya, politisi yang sudah berpengalaman di tingkat daerah dan nasional ini menambahkan bahwa DPRD memahami semua tuntutan dari massa, baik yang bersifat lokal maupun nasional, dengan mengutamakan dialog.
Tuntutan Aksi dan Respon DPRD
Dalam demonstrasi tersebut, isu yang diangkat peserta mencakup berbagai permasalahan, dari lingkungan hingga kebijakan nasional. H Gusti Iskandar menegaskan bahwa DPRD sangat memberi perhatian pada kritik mengenai Taman Nasional Meratus, yang menjadi bagian dari perhatian lokal.
Dialog antara perwakilan demonstran dan DPRD menciptakan ruang bagi saling pengertian. Menurut Gusti, mereka menyampaikan keinginan untuk tidak ada pengrusakan alam di Pegunungan Meratus. Ini menjadi masukan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan.
Kondisi Aman dan Dukungan Keamanan
Kondisi aksi yang berjalan aman juga tidak lepas dari peran aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang berhasil mengatur jalannya demonstrasi. Gusti Iskandar mengakui bahwa keberhasilan ini patut diapresiasi, terutama mengingat pengalamannya menghadapi situasi genting pada masa lalu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat yang telah menjaga agar aksi berjalan dengan kondusif. Di tempat lain, aksi terkadang berakhir anarkis, tetapi di Kalimantan Selatan, difasilitasi dengan baik,” pungkasnya.
Seluruh tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini, terutama yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan publik, menjadi bahan evaluasi bagi DPRD. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah bisa tercipta melalui dialog terbuka.